Jumat, 01 Februari 2019

Celaka orang yang enggan mengucapkan sholawat kepada nabi

Di antara kejelekan-kejelekan yang dituturkan Rasul dalam berbagai hadits bagi orang yang enggan bershalawat ketika nama beliau disebut adalah sebagai berikut:


1. Dijauhkan dari rahmat Allah


Ada banyak hadits dengan redaksi yang berbeda-beda yang menuturkan tentang kejelekan ini, bahwa orang yang enggan bershalawat ketika mendengar nama Rasul disebut akan dijauhkan dari rahmat Allah.


Salah satunya hadits dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa satu ketika Rasulullah naik ke atas mimbar lalu beliau mengucapkan kata aamin hingga tiga kali. Saat ditanyakan perihal tersebut beliau menuturkan bahwa malaikat Jibril baru saja mendatanginya. Ia berkata, “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan namun dosanya tidak terampuni maka ia masuk neraka. Semoga Allah menjauhkannya dari rahmat. Katakan âmîn, wahai Muhammad!” Maka kemudian Rasulullah menjawab, “Âmîn.” Kemudian Jibril berkata lagi, “Orang yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya lanjut usia lalu ia tidak berbakti kepadanya dan ia meninggal dunia, maka ia masuk neraka. Semoga Allah menjauhkannya dari rahmat. Katakan âmîn!” Maka Rasulullah menjawab, “Âmîn.” Kemudian malaikat Jibril berkata lagi, “Orang yang disebutkan namamu namun ia tak bershalawat kepadamu lalu ia meninggal dunia, maka ia masuk neraka. Semoga Allah menjauhkannya dari rahmat. Katakan âmîn!” Maka Rasulullah menjawab, “Âmîn.”


2. “Hidungnya berdebu”


Orang yang tidak mau membaca shalawat saat mendengar nama Rasulullah disebut digambarkan oleh Rasulullah sebagai orang yang yang hidungnya yang berdebu.


Hadits tentang ini banyak diriwayatkan dalam beragai kitab hadits di antaranya oleh Imam Turmudi:


رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ


Artinya: “Berdebu hidung seseorang yang namaku disebut di sisinya namun ia tak mau bershalawat kepadaku.”


Kalimat raghima anfu (hidungnya berdebu) dimaknai oleh sementara ulama sebagai kerendahan dan kehinaan. Imam Qurtubi menjelaskan bahwa kalimat itu bisa bermakna bahwa Allah membanting orang tersebut hingga jatuh pada hidungnya dan menghancurkannya. Atau itu bermakna bahwa Allah merendahkan orang tersebut. Hidung merupakan anggota badan yang mulia dan tanah merupakan tempat berpijaknya kaki, maka orang yang hidungnya ditempelkan ke tanah berarti ia telah direndahkan dan dihinakan sedemikian rupa. (Abdullah Sirajudin Al-Husaini, As-Shalâtu ‘alan Naby, [Damaskus: Darul Falah, 1990], hal. 47)


Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang yang enggan membaca shalawat ketika mendengar nama Rasulullah disebut ia adalah orang yang rendah dan hina di hadapan Allah subhânahu wa ta’âla.


3. Orang yang celaka


Orang yang enggan bershalawat kepada Nabi ketika nama beliau disebutkan ia disebut oleh Rasulullah sebagai orang yang celaka. Rasulullah ﷺ  bersabda:


مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ فَقَدْ شَقِيَ


Artinya: “Barangsiapa yang aku disebut di sisinya lalu ia tak bershalawat kepadaku maka ia telah celaka.”


Celaka di sini berarti terhalang dari kebaikan dan jatuh ke dalam keburukan. Orang yang enggan bershalawat ketika nama Rasulullah disebut ia telah menghalangi diri sendiri dari mendapatkan kebaikan dan keutamaan bershalawat yang dapat mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari siksaan api neraka. Maka dengan enggannya bershalawat ia telah mendekatkan dirinya kepada neraka karena ia tidak mendekatkannya kepada surga.


4. Orang yang bakhil


Orang yang enggan bershalawat kepada Nabi ketika ia mendnegar nama beliau disebut ia dianggap sebagai orag yang bakhil, orang pelit. Bahkan dalam satu riwayat Rasulullah menyebutnya sebagai orang yang paling pelit.


Imam An-Nasa’i meriwayat satu hadits:


الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ


Artinya: “Orang yang bakhil adalah orang yang ketika aku disebut di sisinya lalu ia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. An-Nasai)


Orang yang bakhil adalah yang tidak mau memenuhi hak orang lain yang menjadi kewajibannya. Sebaliknya orang yang mau memenuhi kewajibannya secara sempurna tidak disebut sebagai orang bakhil.


Rasulullah adalah orang yang menjadi sebab didapatkannya kebahagiaan dunia dan akherat. Beliau datang sebagai orang yang memberi petunjuk dan rahmat bagi alam semesta. Beliau juga penyelamat bagi manusia dari kejelekan dan kerusakan dunia dan penyelamat di akherat dari segala hal yang tidak disukai dan dari siksaan apai neraka. Bila demikian adanya, tidakkah beliau berhak untuk diagungkan? Tidakkah beliau berhak untuk dihormati ketika namanya dituturkan?


Rasulullah adalah orang yang paling berhak untuk diagungkan dan dihormati dengan sebaik-baik pengagungan dan penghormatan. Maka bila seorang yang mendengar nama beliau disebut lalu ia enggan mengagungkannya dengan bershalawat, tidakkah ia pantas disebut sebagai orang yang pelit, bahkan orang yang paling pelit?


5. Salah jalan ke surga


Imam At-Thabrani di dalam kitab Al-Mu’jam Al-Kabîr meriwayatkan sebuah hadits:


مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَخَطِئَ الصَّلَاةَ عَلَيَّ؛ خَطِئَ طَرِيقَ الْجَنَّةِ


Artinya: “Barangsiapa yang aku disebut di sisinya lalu luput ia tak bershalawat kepadaku maka ia telah salah jalan ke surga.”


Tidak diragukan bahwa orang yang salah jalan menuju surga maka ia tidak mendapatkan petunjuk jalan menujunya. Yang terpampang di depannya adalah jalan menuju neraka. Karena di akherat kelak tak ada jalan lain selain dua jalan yang menuju ke surga dan yang ke neraka.


6. Orang yang kasar perangainya


Abdur Razaq As-Shan’ani di dalam kitab Mushannaf-nya meriwayatkan sebuah hadits:


مِنَ الْجَفَاءِ أَنْ أُذْكَرَ عِنْدَ الرَّجُلِ فَلَا يُصَلِّي عَلَيَّ


Artinya: “Termasuk kasarnya perangai adalah ketika aku disebut di sisi seseorang lalu ia tidak bershalawat kepadaku.”


As-Sakhawi mengartikan kata Al-Jafâ’ sebagai meninggalkan kebaikan dan silaturahmi. Kata Al-Jafâ’ secara mutlak juga berarti kerasnya perangai. Orang yang keras perangainya, yang meninggalkan kebaikan dan silaturahmi, jauh dari dari Rasulullah Muhammad ﷺ.


Dari berbagai hadits di atas yang menuturkan berbagai kejelekan bagi orang yang enggan bershalawat kepada Nabi saat nama beliau disebut para ulama mengambil satu kesimpulan bahwa adalah wajib hukumnya membaca shalawat kepada Nabi manakala nama beliau disebutkan.


Wallâhu a’lam.

Padang Mahsyar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً

“Manusia akan dikumpulkan pada hari Kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5102 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha).

Demikianlah keadaan manusia tatkala bertemu dengan Allah Ta’ala di Padang Mahsyar dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan. Meskipun demikian, akhirnya mereka diberi pakaian juga. Dan manusia yang pertama kali diberi pakaian adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَنْ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيْمُ

“Sesungguhnya orang pertama yang diberi pakaian pada hari Kiamat adalah Nabi Ibrahim.”(Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4371).

Adapun pakaian yang dikenakannya ketika itu adalah pakaian yang dikenakan ketika mati. Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

اَلْمَيِّتُ يُبْعَثُ فِيْ ثِيَابِهِ الَّتِيْ يَمُوْتُ فِيْهَا

“Mayit akan dibangkitkan dengan pakaian yang dikenakannya ketika mati.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Shohiih at-Targhib wat-Tarhib, no. 3575)

Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, tatkala hendak menguburkan jenazah ibunya, beliau meminta agar jenazah ibunya dikafani dengan pakaian yang baru. Beliau mengatakan, “Perbaguskanlah kafan jenazah kalian, karena sesungguhnya mereka akan dibangkitkan dengan (memakai) pakaian itu.” (Fat-hul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, 11/383).

Bagaimana Manusia Digiring Ke Padang Mahsyar?

Manusia digiring ke Padang Mahsyar dengan berbagai kondisi yang berbeda sesuai dengan amalnya. Ada yang digiring dengan berjalan kaki, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّكُمْ مُلاَقُو اللهِ حُفَاةً عُرَاةً مُشَاةً غُرْلاً

“Sesungguhnya kalian akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian, berjalan kaki, dan belum dikhitan.” (Hadits shahih. Diriwayat-kan oleh al-Bukhari, no. 6043)

Ada juga yang berkendaraan. Namun tidak sedikit yang diseret di atas wajah-wajah mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكُمْ تُحْشَرُوْنَ رِجَالاً وَرُكْبَانًا وَتُجَرُّوْنَ عَلَى وُجُوْهِكُمْ

“Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (ke Padang Mahsyar) dalam keadaan berjalan, dan (ada juga yang) berkendaraan, serta (ada juga yang) diseret di atas wajah-wajah kalian.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan beliau mengatakan, “Hadits hasan.” Hadits ini dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahiih at-Targhib wat-Tarhib, no. 3582).

Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa ada seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ يُحْشَرُ الْكَافِرُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ: أَلَيْسَ الَّذِي أَمْشَاهُ عَلَى رِجْلَيْهِ فِي الدُّنْيَا قَادِرًا عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟!

“Wahai Rasulullah, bagaimana bisa orang kafir digiring di atas wajah mereka pada hari Kiamat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bukankah Rabb yang membuat seseorang berjalan di atas kedua kakinya di dunia, mampu untuk membuatnya berjalan di atas wajahnya pada hari Kiamat?!”Qatadah mengatakan, “Benar, demi kemuliaan Rabb kami.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 6042 dan Muslim, no. 5020).

Ketika Matahari Didekatkan Dengan Jarak Satu Mil

Kaum muslimin yang kami muliakan, ketika manusia dikumpulkan di padang Mahsyar, matahari didekatkan sejauh satu mil dari mereka, sehingga manusia berkeringat, hingga keringat tersebut menenggelamkan mereka sesuai dengan amalan masing-masing ketika di dunia.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ، قَالَ سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ : فَوَاللهِ، مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيْلِ أَمَسَافَةَ اْلأَرْضِ أَمْ الْمِيْلَ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ، قَالَ : فَيَكُوْنُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا، وَأَشَارَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيْهِ

“Pada hari kiamat, matahari didekatkan jaraknya terhadap makhluk hingga tinggal sejauh satu mil.” –Sulaim bin Amir (perawi hadits ini) berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud dengan mil. Apakah ukuran jarak perjalanan, atau alat yang dipakai untuk bercelak mata?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amal-amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya. Ada yang sampai kedua lututnya, dan ada yang sampai pinggangnya, serta ada yang tenggelam dalam keringatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemberikan isyarat dengan meletakkan tangan ke mulut beliau.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2864)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullahmengatakan, “Jarak satu mil ini, baik satu mil yang biasa atau mil alat celak, semuanya dekat. Apabila sedemikian rupa panasnya matahari di dunia, padahal jarak antara kita dengannya sangat jauh, maka bagaimana jika matahari tersebut berada satu mil di atas kepala kita?!” (Syarah al-‘Aqidah al-Wasithiyyah, 2/134).

Jika matahari di dunia ini didekatkan ke bumi dengan jarak 1 mil, niscaya bumi akan terbakar. Bagaimana mungkin di akherat kelak matahari didekatkan dengan jarak 1 mil namun makhluk tidak terbakar?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahmengatakan bahwa pada hari Kiamat kelak tatkala manusia dikumpulkan di padang mahsyar, kekuatan mereka tidaklah sama dengan kekuatan mereka ketika hidup di dunia. Akan tetapi mereka lebih kuat dan lebih tahan. Seandainya manusia sekarang ini berdiri selama 50 hari di bawah terik matahari tanpa naungan, tanpa makan, dan tanpa minum, niscaya mereka tidak mungkin mampu melakukannya, bahkan mereka akan binasa. Namun pada hari Kiamat kelak, mereka mampu berdiri selama 50 tahun tanpa makan, tanpa minum, dan tanpa naungan, kecuali beberapa golongan yang dinaungi Allah Ta’ala. Mereka juga mampu menyaksikan kengerian-kengerian yang terjadi. Perhatikanlah keadaan penghuni Neraka yang disiksa (dengan begitu kerasnya), namun mereka tidak binasa karenanya. Allah Ta’ala berfirman:

كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُوْدُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُوْدًا غَيْرَهَا لِيَذُوْقُوا الْعَذَابَ (56)

“Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab.” (An-Nisa’: 56). (Syarah Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, 2/135)

Golongan Yang Akan Mendapatkan Naungan ‘Arsy Allah Ta’ala

Pada hari yang sangat panas itu, Allah Ta’ala akan memberikan naungan kepada sebagian hamba pilihan-Nya. Tidak ada naungan pada hari itu kecuali naungan-Nya semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda (yang artinya): “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata.

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata.
1. Imam (pemimpin) yang adil.

2. Pemuda yang tumbuh besar dalam beribadah kepada Rabbnya.

3. Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut pada masjid.

4.  Dua orang yang saling mencintai karena Allah, dimana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah.

5. Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik rupawan, lalu ia mengatakan: “Sungguh aku takut kepada Allah.”

6. Seseorang yang bershodaqoh lalu merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya.

7.   Dan orang yang berdzikir kepada Allah di waktu sunyi, lalu berlinanglah air matanya.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, II/143 – Fat-h, dan Muslim, no. 1031).

Golongan lain yang mendapatkan naungan Allah Ta’ala adalah orang yang memberi kelonggaran kepada orang yang kesulitan membayar hutang kepadanya atau memutihkan hutang darinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللهُ فِي ظِلِّهِ

“Barangsiapa yang memberi kelonggaran kepada orang yang sedang kesulitan membayar hutang atau memutihkan hutang orang tersebut, niscaya Allah akan menaunginya dalam naungan Arsy-Nya (pada hari Kiamat).” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 3006)

Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah taufiq dan pertolongan-Nya kepada kita untuk menjadi bagian dari golongan yang mulia ini. Amin

Dikutip dari: muslim.or.id

Malam jum'at yasin atau al kahfi?

Membaca surat Yasin pada malam Jum'at menjadi tradisi yang melekat pada masyarakat Melayu, seperti Indonesia dan Malaysia. Selepas Maghrib, rumah-rumah, masjid, dan mushalla ramai dengan lantunan surat Yasin baik dengan sendiri-sendiri maupun berjamaah. Terekam dalam benak, bahwa ini adalah amal yang benar-benar disyariatkan dan memiliki pahala besar. Bagaimana sebenarnya hukum takhsis malam Jum'at dengan membaca surat Yasin?

Pertama, membaca Al-Qur'an dianjurkan kepada kaum muslimin, bahkan termasuk amal utama. Pahalanya sangat besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kedekatan seseorang dengan Rabb-nya bisa dilihat seberapa ia dekat dengan Al-Qur'an, karena ia adalah Kalamullah. Maka jika seseorang memperbanyak membaca Al-Qur'an maka itu baik untuknya, termasuk membaca surat Yasin, baik di malam Jum'at atau malam-malam lainnya.

Kedua, Membaca Al-Qur'an termasuk amal ibadah mutlak, tidak terikat kapan dan dimana harus dibaca. Sementara menghususkannya dengan waktu dan tempat tertentu itu membutuhkan dalil. Dan tidak ditemukan dalil shahih tentang anjuran dan fadhilah membaca surat Yasin pada malam dan hari Jum'at. Para ulama ahli hadits menghukumi keutamaan surat Yasin antara dhaif atau maudhu'. Sehingga seseorang tidak boleh menghususkannya pada malam Jum'at dengan meyakini itu termasuk amal khusus yang disyariatkan padanya dan memiliki keutamaan tertentu.

Syaikh Abdurrahman al-Sahim dalam forum Syabkah Misykah Al-Islamiyyah menjawab pertanyaan seputar ini, "Shahihkah Hadits yang Menyebutkan Tentang Membaca Surat Yasin dan al-Shaffat pada Malam Jum'at?",.

Jawaban beliau, "Ini tidak shahih. Dan disebutkan riwayat:

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس فِي لَيْلَةِ الْجُمعَةِ غُفِرَ لَهُ

"Siapa yang membaca surat (Yasin) pada malam Jum'at diampuni dosanya."

Syaikh Al-Albani berkata: "Dhaif Jiddan (sangat lemah,-ter)" (Lihat: Dhaif al-Targhib wa al-Tarhib: no. 450). Dan tidak terdapat satu haditspun yang shahih tentang keutamaan surat Yasin." Wallahu Ta'ala A'lam.

Apa yang Disyariatkan Dibaca Pada Malam dan Hari Jum'at

Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.

1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”

Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”

Kapan Membacanya?

Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).

Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

. . . Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at. . . 

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at

Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ

“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:

إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)

Penutup

Hari Jum'at merupakan hari yang mulia, hendaknya setiap muslim memuliakannya dengan amal-amal ketaatan. Namun menetapkan amal-amal tersebut tidak boleh hanya dengan anggapan semata, tapi harus didasarkan kepada tuntutan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang kita ketahui melalui sunnahnya. Karena dengan ittiba' kepada sunnah beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam  tersebut, -sesudah ikhlash- seseorang akan diterima amal ibadahnya dan dicintai oleh Rabb-nya. Dan tidak didapatkan sunnah shahihah dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menghususkan malam Jum'at ataupun siang harinya dengan membaca surat Yasin. Bersamaan itu, terdapat amal yang dianjurkan oleh beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam, yaitu membaca surat Al-Kahfi, dan inilah yang dianjurkan oleh Imam al-Syafi'i rahimahullah. Wallahu Ta’aa a’lam.

Sunah hari jum'at

Allah SWT berfirman dalam Qur’an surat Al Jumu’ah ayat 9-10:

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”

Di hari Jumat, selain kewajiban bagi laki-laki untuk menjalankan shalat Jumat, ada banyak amalan lain yang bisa dikerjakan. Amalan-amalan tersebut merupakan ibadah sunnah.

Apa saja amalan tersebut? Berikut ini adalah 11 amalan yang bisa dilakukan di hari jumat:

1. Membaca Surat Al-Kahfi

Membaca surat Al-Kahfi bisa dilakukan pada awal hari Jumat yaitu pada Kamis malam, tepatnya setelah masuk waktu maghrib.Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jumat.”(HR Hakim dalam Al-Mustadrok)

2. Memperbanyak Dzikir

Dzikir adalah mengingat Allah. Walaupun bisa dikerjakan setiap hari di waktu kapan saja, namun ada baiknya diperbanyak atau ditingkatkan pada hari jumat. Anjuran ini tercantum dalam al Qur’an surat Al Jumu’ah ayat 9:

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah…”

3. Memperbanyak Doa

Di hari Jumat, kita juga disunnahkan untuk memperbanyak doa. Anjuran ini sesaui hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang menyebut bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jumat kemudian berkata, “Di hari Jumat itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedikit waktu yang dimaksud dalam hadits di atas adalah detik terakhir pada hari Jumat. Tepatnya ketika mejelang maghrib, saat matahari akan terbenam di hari Jumat.

4. Memperbanyak Shalawat

Shalawat itu bisa kita lakukan kapan saja dan dimana saja, baik pagi, siang, sore, ataupun malam. Kita bahkan sangat dianjurkan untuk bershalawat kepada Rasulullah SAW. Jadi, alangkah baiknya jika sholawat tersebut diperbanyak pada hari Jumat.

Rasulullah SAWbersabda, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah shalawat kepadaku di dalamnya, karena shalawat kalian akan disampaikan kepadaku”. Para sahabat berkata, “Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?” Nabi bersabda,“Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An Nasa-i)

5. Mandi Jumat

Dalam sebuah hadits dari  Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat, maka ia mandi seperti mandi janabah…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan ada sebagian ulama yang menjadikan mandi Jumat ini wajib hukumnya. Hal ini berdasarkan sebuah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Memakai Pakaian Terbaik

Anjuran ini terkait erat dengan perintah shalat Jumat. Ketika sholat muslim menghadapkan dirinya pada Allah. Maka sepantasnyalah ia tampil dengan pakaian terbaiknya.

Nabi SAW bersabda, “Wajib bagi kalian membeli dua buah pakaian untuk shalat Jumat, kecuali pakaian untuk bekerja” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani)

7. Membersihkan Diri dan Menggunakan Minyak Wangi

Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dirinya, dan ketika imam memulai khutbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis diatas menunjukan anjuran yang perlu dilakukan ketika akan menegrjakan shalat Jumat. Bukan hanya mandi dan berpakaian terbaik, tapi juga disempurnakan dengan wewangian. Sesungguhnya Allah menyukai kebersihan dan keindahan.

8. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut

Ada sebuah larangan yang disampaikan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis hasan yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi dari Sahl bin Mu’adz bin Anas. Ia  mengatakan bahwa Rasulullah SAW melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) ketika sedang mendengarkan khatib berkhutbah. Maka, menghindarkan diri dri prilaku yang dilarang tersebut pun bisa menjadikan sebuah amal ibadah.

9. Memperbanyak Shalat Sunnah Sebelum Khatib Naik Mimbar

Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah SAWbersabda, “Barangsiapa yang mandi kemudian datang untuk shalat Jumat, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, maka akan diampuni dosanya mulai Jumat tersebut sampai Jumat berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

Selain memperbanyak shalat sunnah ketika khatib belum naik ke atas mimbar, hadits di atas juga menunjukkan bahwa berbicara saat khatib sedang berkutbah itu dilarang. Maka, jamaah yang melaksanakan shalat Jumat wajib untuk mendengarkan.

10. Menyegerakan Berangkat ke Masjid

Bersegera ke masjid merupakan salah satu sunnah yang bisa kita lakukan di hari Jumat.

Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah shalat Jumat” (HR. Bukhari).

11. Melaksanakan Shalat Sunnah Setelah Shalat Jumat

Sama seperti shalat wajib lainnya, ada juga shalat sunnah yang mengiringi shalat Jumat. Shalat sunnah setelah shalat Jumat dilakukan dua rakaat atau empat rakaat.

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan shalat Jumat, maka shalatlah 4 rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka shalatlah 2 rakaat di masjid dan 2 rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

Dikutip dari : https://www.islampos.com

Keutamaan hari jum'at

Jumat adalah hari keenam dalam satu pekan. Kata Jumat diambil dari Bahasa Arab, Jumu’ah yang berarti beramai-ramai, diambil dari tata cara ibadah kaum Muslim yang dilakukan pada hari ini. Jumu’ah memiliki akar sama dengan Jama’ yang berarti banyak dan juga Jima’ yang artinya bergabung. (Wikipedia)

Rasulullah SAW menegaskan, “Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah Hari Jumat” (HR Muslim).

Berikut enam keutamaan hari Jumat menurut hadits :

1. Hari Raya Umat Islam

Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda: “Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jumat sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jumat sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jumat, Sabtu, dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk.” [HR. Muslim]

2. Hari Khusus Melaksanakan Shalat Jumat

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” [QS: Al-Jumu’ah:9]

Selain itu Rasulullah SAW bersabda :

“Shalat jumat itu wajib atas tiap orang muslim berjamaah kecuali empat orang : Hamba sahaya, atau wanita, atau anak-anak (yang belum baligh) atau orang sakit.” (HR. Abu Dawud dan Alhakim)

3. Hari Nabi Adam a.s. Diciptakan dan Terjadinya Kiamat

“Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda : “Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke jannah(surga) dan pada hari itu ia dikeluarkan dari jannah dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari jumat.” (HR. Muslim dan Tirmidzi).

4. Hari Waktu Khusus Doa Dikabulkan

“Dan dari Abu Musa, sesungguhnya ia pernah mendengar Nabi saw. Bersabda tentang waktu (mustajab di) hari jumat yang dimaksud : yaitu antara Imam duduk—di atas mimbar sampai selesai salat.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

“Sesungguhnya pada hari jumat itu ada satu saat, yang tidak ada seseorang yang memohon sesuatu kepada Allah pada saat itu melainkan Allah pasti akan memberi kepadanya.” (HR. Ibnu Majah dan At-Tirmidzi) .

“Sesungguhnya pada hari jumat itu ada satu saat yang tidak bertepatan seorang muslim yang sedang memohon kebaikan kepada Allah azza wa jalla melainkan pada saat itu Allah pasti akan memberinya. Saat itu sesudah ashar.” (HR. Ahmad)

5. Hari Penghapusan Dosa

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda:

“Barangsiapa berwudlu’, lalu memperbagus (menyempurnakan) wudlunya, kemudian mendatangi shalat Jum’at dan dilanjutkan mendengarkan dan memperhatikan khutbah, maka dia akan diberikan ampunan atas dosa-dosa yang dilakukan pada hari itu sampai dengan hari Jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari sesudahnya. Barangsiapa bermain-main krikil, maka sia-sialah Jum’atnya.” (HR. Muslim)

6. Pahala Sedekah Dilipatgandakan

“Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari jumat (yakni bila sedekah itu pada hari jumat maka pahala berlipat ganda dari lain-lain hari.” (HR. Abi Syaibah).

Salah satu amalan sunah hari Jumat adalah memperbanyak sholawat.

“Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i).

Demikian keutamaan hari Jumat yang penuh berkah (Jumat Mubarok).
Wallahu a’lam bish-shawab. 


Dikutip dari :BandungKita.id