Jumat, 15 Februari 2019

Kriteria pemimpin keluarga dalam islam

Awal mula kehidupan seseorang berumah tangga  dimulai dengen ijab-kabul. Saat itulah yang halal bisa jadi haram atau sebalik yang haram bisa jadi halal. Demikianlah Allah telah menetapkan bahwa ijab-kabul walau hanya beberapa patah kata dan hanya beberapa saat saja tapi ternyata bisa menghalalkan yg haram dan mengharamkan yg halal. Saat itu terdapat mempelai pria mempelai wanita wali dan saksi lalu ijab-kabul dilakukan sahlah kedua sebagai suami-istri. Status kedua pun berubah asal kenalan biasa tiba-tiba jadi suami asal tetangga rumah tiba-tiba jadi istri. Orang tua pun yg tadi sepasang saat itu tambah lagi sepasang. Karena andaikata seseorang berumah tangga dan dia tak siap serta tak mengerti bagaimana memposisikan diri maka rumah tangga hanya akan menjadi awal berdatangan aneka masalah. Ketika seorang suami tak sadar bahwa diri sudah beristri lalu bersikap seperti seorang yg belum beristri akan jadi masalah. Dia juga punya mertua itupun harus menjadi bagian yg harus disadari oleh seorang suami. Setahun dua tahun kalau Allah mengijinkan akan punya anak yang berarti bertambah lagi status sebagai bapak. Ke mertua jadi anak ke istri jadi suami ke anak jadi bapak. Bayangkan begitu banyak status yg disandang yg kalau tak tahu ilmu justru status ini akan membawa mudharat. Karena menikah itu tak semudah yg diduga pernikahan yg tanpa ilmu berarti segera bersiaplah utk mengarungi aneka derita.

Kenapa ada orang yg stress dalam rumah tangganya? Hal ini terjadi krn ilmu tak memadai dgn masalah yang dihadapinya. Begitu juga bagi wanita yg menikah ia akan jadi seorang istri. Tentusaja tak bisa sembarangan kalau sudah menjadi istri krn memang sudah ada ikatan tersendiri. Status juga bertambah jadi anak dari mertua ketika punya anak jadi ibu. Demikianlah Allah telah menyeting sedemikian rupa sehingga suami dan istri kedua mempunyai peran yg berbeda-beda.

Tidak bisa menuntut emansipasi krn memang tak perlu ada emansipasi yg diperlukan adl saling melengkapi. Seperti hal sebuah bangunan yg menjulang tinggi ternyata dapat berdiri kokoh krn ada prinsip saling melengkapi. Ada semen bata pasir beton kayu dan bahan-bahan bangunan lain lalu bergabung dgn tepat sesuai posisi dan proporsi sehingga kokohlah bangunan itu.

Sebuah rumah tangga juga demikian jika suami tak tahu posisi tak tahu hak dan kewajiban begitu juga istri tak tahu posisi anak tak tahu posisi mertua tak tahu posisi maka akan seperti bangunan yg tak diatur komposisi bahan-bahan pembangun ia akan segera ambruk tak karu-karuan. Begitu juga jika mertua tak pandai-pandai jaga diri misal dgn mengintervensi langsung pada manajemen rumah tangga anak maka sang mertua sebenar tengah mengaduk-aduk rumah tangga anak sendiri.

Seorang suami juga harus sadar bahwa ia pemimpin dalam rumah tangga. Allah SWT berfirman

“Laki-laki adl pemimpin kaum wanita krn Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yg lain dan krn mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka…” .

Dan seorang pemimpin hanya akan jadi pemimpin jika ada yg dipimpin. Arti jangan merasa lbh dari yg dipimpin. Seperti hal presiden tak usah sombong kepada rakyat krn kalau tak ada rakyat lalu mengaku jadi presiden bisa dianggap orang gila. Maka presiden jangan merendahkan rakyat karena dgn ada rakyat dia jadi presiden.

Sama hal dgn kasus orang yg menghina tukang jahit padahal baju sendiri dijahit “Hmm tukang jahit itu pegawai rendahan”. Coba kalau baju tak dijahitkan oleh tukang jahit tentu dia akan kerepotan menutup auratnya. Dia dihormati krn baju diselesaikan tukang jahit. Lain lagi dgn yg menghina tukang sepatu “Ah dia mah cuma tukang sepatu”. Sambil dia kemana-mana bergaya memakai sepatu.

Tidak layak seorang pemimpin merasa lbh dari yg dipimpin krn status pemimpin itu ada jikalau ada yg dipimpin. Misalkan istri bergelar master lulusan luar negeri sedangkan suami lulusan SMU dalam hal kepemimpinan rumah tangga tetap tak bisa jadi berbalik dgn istri menjadi pemimpin keluarga. Dalam kasus lain misalkan di kantor istri jadi atasan suami kebetulan staf saat di rumah beda urusannya. Seorang suami tetaplah pemimpin bagi istri dan anak-anaknya.

Oleh karena itu bagi para suami jangan sampai kehilangan kewajiban sebagai suami. Suami adl tulang punggung keluarga seumpama pilot bagi pesawat terbang nakhoda bagi kapal laut masinis bagi kereta api sopir bagi angkutan kota atau sais bagi sebuah delman. Demikianlah suami adl seorang pemimpin bagi keluarganya. Sebagai seorang pemimpin harus berpikir bagaimana nih mengatur bahtera rumah tangga ini mampu berkelok-kelok dalam mengarungi badai gelombang agar bisa mendarat bersama semua awak kapal lain utk menepi di pantai harapan suatu tempat di akhirat nanti yaitu surga.

Karena seorang suami harus tahu ilmu bagaimana mengarungi badai ombak relung dan pusaran air supaya selamat tiba di pantai harapan. Tidak ada salah ketika akan menikah kita merenung sejenak “Saya ini sudah punya kemampuan atau belum utk menyelamatkan anak dan istri dalam mengarungi bahtera kehidupan sehingga bisa kembali ke pantai pulang nanti?!”. Karena menikah bukan hanya masalah mampu cari uang walau ini juga penting tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat tapi ternyata tak shalat sungguh sangat merugi. Ingatlah krn kalau sekedar cari uang harap tahu saja bahwa garong juga tujuan cuma cari uang lalu apa beda dgn garong?! Ha beda cara saja tapi kalau cita-cita sama apa bedanya? Buat kita cari nafkah itu termasuk dalam proses mengendalikan bahtera. Tiada lain supaya makanan yg jadi keringat status halal supaya baju yg dipakai status halal atau agar kalau beli buku juga dari rijki yg status halal. Hati-hatilah walaupun di kantong terlihat banyak uang tetap harus pintar-pintar mengendalikan penggunaan jangan sampai asal main comot. Seperti hal ketika mancing ikan di tengah lautan walaupun nampak banyak ikan tetap harus hati-hati siapa tahu yg nyangkut dipancing ikan hiu yg justru bisa mengunyah kita atau nampak manis gemulai tapi ternyata ikan duyung.

Ketika ijab kabul seorang suami harus bertekad “Saya harus mampu memimpin rumah tangga ini mengarungi episode hidup yg sebentar di dunia agar seluruh anggota awak kapal dan penumpang bisa selamat sampai tujuan akhir yaitu surga”. Bahkan jikalau dalam kapal ikut penumpang lain misalkan ada pembantu ponakan atau yg lain maka sebagai pemimpin tugas sama juga yaitu harus membawa mereka ke tujuan akhir yg sama yaitu surga.

Allah Azza wa Jalla mengingatkan kita dalam sabda “Hai orang-orang yg beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yg bahan bakar adalah manusia dan batu…” .

Kepada pembantu jangan hanya mampu nyuruh kerja saja krn kalau saja dulu lahir Allah tukarkan majikan lahir dari orang tua pembantu dan pembantu lahir dari orang tua majikan maka si majikan yg justru sekarang lagi ngepel. Pembantu adl titipan Allah kita harus mendidik dgn baik kita sejahterakan lahir batin kita tambah ilmu mudah-mudahan orang tua bantu-bantu di kita anak bisa lbh tinggi pendidikan dan yg terpenting lagi lbh tinggi akhlaknya. Inilah pemimpin ideal yaitu pemimpin yg bersungguh-sungguh mau memajukan tiap orang yg dipimpinnya. Siapapun orang didorong agar menjadi lebih maju.

Kriteria pemimpin dalam Islam

Al-Mawardi rahimahullah dalam kitab al-Ahkâm ash-Shulthaniyah menyebutkan syarat-syarat seorang pemimpin, di antaranya:
1. Adil dengan ketentuan-ketentuannya.
2. Ilmu yang bisa mengantar kepada ijtihad dalam menetapkan permasalahan kontemporer dan hukum-hukum.
3. Sehat jasmani, berupa pendengaran, penglihatan dan lisan, agar ia dapat langsung menangani tugas kepemimpinan.
4. Normal (tidak cacat), yang tidak menghalanginya untuk bergerak dan bereaksi.
5. Bijak, yang bisa digunakan untuk mengurus rakyat dan mengatur kepentingan negara.
6. Keberanian, yang bisa digunakan untuk melindungi wilayah dan memerangi musuh.

Nilai lebih dalam hal kebijakan, kesabaran, keberanian, sehat jasmani dan rohani serta kecerdikan merupakan kriteria yang mutlak harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Tanpa memiliki kriteria itu, seorang pemimpin akan kesulitan dalam mengatur dan mengurus negara dan rakyatnya.
Muhammad al-Amin asy-Syinqithi menjelaskan, “Pemimpin haruslah seseorang yang mampu menjadi Qadhi (hakim) bagi rakyatnya (kaum muslimin). Haruslah seorang alim mujtahid yang tidak perlu lagi meminta fatwa kepada orang lain dalam memecahkan kasus-kasus yang berkembang di tengah masyarakatnya!”
Ibnul-Muqaffa’ dalam kitab al-Adabul-Kabir wa Adabush-Shaghir menyebutkan pilar-pilar penting yang harus diketahui seorang pemimpin: “Tanggung jawab kepemimpinan merupakan sebuah bala` yang besar. Seorang pemimpin harus memiliki empat kriteria yang merupakan pilar dan rukun kepemimpinan. Di atas keempat kriteria inilah sebuah kepemimpinan akan tegak, (yaitu): tepat dalam memilih, keberanian dalam bertindak, pengawasan yang ketat, dan keberanian dalam menjalankan hukum”.
Lebih lanjut ia mengatakan: “Pemimpin tidak akan bisa berjalan tanpa menteri dan para pembantu. Dan para menteri tidak akan bermanfaat tanpa kasih sayang dan nasihat. Dan tidak ada kasih sayang tanpa akal yang bijaksana dan kehormatan diri”.
Dia menambahkan: “Para pemimipin hendaklah selalu mengawasi para bawahannya dan menanyakan keadaan mereka. Sehingga keadaan bawahan tidak ada yang tersamar baginya, yang baik maupun yang buruk. Setelah itu, janganlah ia membiarkan pegawai yang baik tanpa memberikan balasan, dan janganlah membiarkan pegawai yang nakal dan yang lemah tanpa memberikan hukuman ataupun tindakan atas kenakalan dan kelemahannya itu. Jika dibiarkan, maka pegawai yang baik akan bermalas-malasan dan pegawai yang nakal akan semakin berani. Jika demikian, kacaulah urusan dan rusaklah pekerjaan”.
Ath-Thurthusyi dalam Sirâjul-Mulûk mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ
“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebagaian yang lain, pasti rusaklah bumi ini” [al-Baqarah/2:251].
Yakni, seandainya Allah tidak menegakkan pemimpin di muka bumi untuk menolak kesemena-menaan yang kuat terhadap yang lemah dan membela orang yang dizhalimi atas yang menzhalimi, niscaya hancurlah orang-orang yang lemah. Manusia akan saling memangsa. Segala urusan menjadi tidak akan teratur, dan hiduppun tidak akan tenang. Rusaklah kehidupan di atas muka bumi. Kemudian Allah menurunkan karunia kepada umat manusia dengan menegakkan kepemimpinan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan, tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam. – al-Baqarah/2 ayat 251- yaitu dengan mengadakan pemerintahan di muka bumi, sehingga kehidupan manusia menjadi aman.
Karunia Allah Azza wa Jalla atas orang yang zhalim, ialah dengan menahan tangannya dari perbuatan zhaliman. Sedangkan karunia-Nya atas orang yang dizhalimi, ialah dengan memberikan keamanan dan tertahannya tangan orang yang zhalim terhadapnya.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu telah meriwayatkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الإِمَامُ العَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يَفْطُرَ وَدَعْوَةُ المَظْلُوْمِ.
“Tiga doa yang tidak tertolak: Doa pemimpin yang adil, orang yang puasa hingga berbuka, dan doa orang yang dizhalimi”.
Diriwayatkan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِِ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ حُسْنٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Tujuh orang yang akan dinaungi Allah pada hari yang tiada naungan selain naungan-Nya: (1) Seorang imam yang adil (2) Seorang pemuda yang menghabiskan masa mudanya dengan beribadah kepada Allah. (3) Seorang yang hatinya selalu terkait dengan masjid. (4) Dua orang yang saling mencintai karena Allah, berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah. (6) Lelaki yang diajak seorang wanita yang cantik dan terpandang untuk berzina lantas ia berkata: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”. (5) Seorang yang menyembunyikan sedekahnya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. (6) Seorang yang berdzikir kepada Allah seorang diri hingga menetes air matanya.” 
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata,”Amal seorang imam yang adil terhadap rakyatnya sehari, lebih utama daripada ibadah seorang ahli ibadah di tengah keluarganya selama seratus atau lima puluh tahun.”
Qeis bin Sa’ad berkata,”Sehari bagi imam yang adil, lebih baik daripada ibadah seseorang di rumahnya selama enam puluh tahun.”
Masruq berkata,”Andaikata aku memutuskan hukum dengan hak sehari. maka itu lebih aku sukai daripada aku berperang setahun fi sabilillah.”
Diriwayatkan bahwa Sa’ad bin Ibrâhîm, Abu Salamah bin Abdurrahmân, Muhammad bin Mush’ab bin Syurahabil dan Muhammad bin Shafwan berkata kepada Sa’id bin Sulaiman bin Zaid bin Tsabit: “Menetapkan hukum secara hak satu hari, lebih utama di sisi Allah, daripada shalatmu sepanjang umur”.
Kebenaran perkataan ini akan nampak jelas, jika melihat kebaikan yang didapatkan rakyat karena kebaikan pemimpinnya.
Wahab bin Munabbih rahimahullah berkata,”Apabila seorang pemimpin berkeinginan melakukan kecurangan atau telah melakukannya, maka Allah akan menimpakan kekurangan pada rakyatnya di pasar, di sawah, pada hewan ternak dan pada segala sesuatu. Dan apabila seorang pemimpin berkeinginan melakukan kebaikan dan keadilan atau telah melakukannya niscaya Allah akan menurunkan berkah pada penduduknya.”
Umar bin ‘Abdul-Aziz rahimahullah berkata,”Masyarakat umum bisa binasa karena ulah orang-orang (kalangan) khusus (para pemimpin). Sementara kalangan khusus tidaklah binasa karena ulah masyarakat. Kalangan khusus itu adalah para pemimpin. Berkaitan dengan makna inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu” [al-Anfâl/8:25].
Al-Walid bin Hisyam berkata,”Sesungguhnya rakyat akan rusak karena rusaknya pemimpin, dan akan menjadi baik karena baiknya pemimpin.”
Sufyan ats-Tsauri berkata kepada Abu Ja’far al-Manshur: “Aku tahu, ada seorang lelaki yang bila ia baik, maka umat akan baik; dan jika ia rusak, maka rusaklah umat.” Abu Ja’far al-Manshur (ia adalah pemimpin) bertanya: “Siapa dia?” Sufyan menjawab: “Engkau!”
Pemimpin yang paling baik ialah pemimpin yang ikut berbagi bersama rakyatnya. Rakyat mendapat bagian keadilan yang sama, tidak ada yang diistimewakan. Sehingga pihak yang merasa kuat tidak memiliki keinginan melakukan kezhalimannya. Adapun pihak yang lemah tidak merasa putus asa mendapatkan keadilan. Dalam sebuah kata-kata hikmah disebutkan: Pemimpin yang baik, ialah pemimpin yang orang-orang tak bersalah merasa aman dan orang-orang yang bersalah merasa takut. Pemimpin yang buruk, ialah pemimpin yang orang-orang tak bersalah merasa takut dan orang-orang yang bersalah merasa aman.”
Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata kepada al-Mughirah ketika mengangkatnya menjadi gubernur Kufah: “Hai Mughirah, hendaklah orang-orang baik merasa aman denganmu dan orang-orang jahat merasa takut terhadapmu”.
Dalam sebuah kata-kata hikmah disebutkan: Seburuk-buruk harta, ialah yang tidak diinfakkan. Seburuk-buruk teman, ialah yang lari ketika dibutuhkan. Seburuk-buruk pemimpin, ialah pemimpin yang membuat orang-orang baik takut. Seburuk-buruk negeri, ialah negeri yang tidak ada kemakmuran dan keamanan. Sebaik-baik pemimpin, ialah pemimpin yang seperti burung elang yang dikelilingi bangkai, bukan pemimpin yang seperti bangkai yang dikelilingi oleh burung elang.
Oleh karena itu dikatakan, pemimpin yang ditakuti oleh rakyat lebih baik daripada pemimpin yang takut kepada rakyat.
Seorang pemimpin, hendaklah juga memiliki sifat pemaaf. Maaf dari orang yang kuat adalah fadhilah. Sifat pemaaf yang dimiliki pemimpin, ibarat mahkota bagi seorang raja. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengatakan:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
“Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”. [al-A’râf/7:199].
Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menganjurkan memberi maaf:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. [Ali ‘Imrân/3:134].
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ
“Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf” [asy-Syûra/42 : 37], kecuali bila yang dilanggar itu adalah hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.
‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata,”Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas dendam terhadap kezhaliman yang dilakukan terhadap beliau. Hanya saja, bila sesuatu dari hukum Allah dilanggar, maka tidak ada satupun yang dapat menghadang kemarahan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Ketika Uyainah bin Hishn masuk menemui Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Hai Ibnul-Khaththab, demi Allah, engkau tidak memberi kami secara cukup dan engkau tidak menghukum di antara kami secara adil!” Marahlah Umar Radhiyallahu anhu dan beliau ingin memukulnya. Salah seorang saudaranya berkata: “Hai Amirul- Mukminin, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
“Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh” [al-A’raaf 7/199], dan sesungguhnya dia ini termasuk orang bodoh.
Demi Allah, ketika ia mendengar ayat itu dibacakan, Umar tidak jadi memukulnya. Karena Umar seorang yang sangat komitmen mengikuti Kitabullah.
Seorang pemimpin hendaklah memiliki sifat kasih sayang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اِرْحَمُوْا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Sayangilah orang-orang di bumi, niscaya Allah yang ada di langit akan menyayangimu”. 
Orang yang paling berhak menjadi pemimpin ialah yang paling kasih lagi paling penyayang. Sebaik-baik pemimpin ialah yang bisa menjadi teladan dan pemberi hidayah bagi rakyatnya, dan seburuk-buruk pemimpin ialah pemimpin yang menyesatkan. Dahulu dikatakan, bahwa rakyat berada di bawah agama pemimpinnya. Jika bagus agama pemimpinnya, maka bagus pulalah agama rakyatnya. Jika kacau agama pemimpinnya, maka kacau pulalah agama rakyatnya.
Dalam hadits Tsauban Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:
إِنَّ مِمَّا أَتَخَوَّفُ عَلَى أُمَّتِي أَئِمَّةً مُضِلِّينَ
“Sesungguhnya, yang paling aku khawatirkan atas dirimu ialah imam-imam yang menyesatkan”. 
Di dalam kitab ash-Shahîh disebutkan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
“Sesungguhnya, Allah tidak mengangkat ilmu sekaligus dari umat manusia, namun Allah mengangkatnya dengan mewafatkan para ulama. Sehingga apabila tidak lagi tersisa seorang pun ulama, manusia mengangkat orang-orang jahil sebagai pemimpin. Ketika ditanya, mereka mengeluarkan fatwa tanpa dasar ilmu. Akhirnya mereka sesat lagi menyesatkan”.
Imam ath-Thurthûsyi rahimahullah berkata,”Resapilah hadits ini baik-baik. Sesungguhnya, musibah menimpa manusia bukan karena ulama, bila para ulama telah wafat lalu orang-orang jahil mengeluarkan fatwa atas dasar kejahilannya, saat itulah musibah menimpa manusia.”
Ia melanjutkan perkataannya: “Umar Ibnul-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu telah menerangkan maksud tersebut. Dia berkata,’Seorang yang amanat tidak akan berkhianat. Hanya saja pengkhianat diberi amanat, lantas wajar saja kalau ia berkhianat’.”
Wallahu a’lam bish-Shawab.



Dikutip dari  https://almanhaj.or.id

Kandungan surat AT Taubah

Surah at-Taubah (bahasa Arab: التوبة , at-Tawbah, yang berarti “Pengampunan”) merupakan surah Madaniyyah atau tepatnya diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw setelah kembali dari perang Tabuk pada tahun ke 9 H. Dan secara kebetulan urutan surah tersebut juga dalam al-Qur’an adalah surah ke-9 dan ayatnya berjumlah 129 ayat.
Adapun penamaan surah tersebut dengan at-Taubah, dikarenakan kata at-Taubah banyak terdapat dalam surah tersebut, dan nama lain selain at-Taubah, adalah Bara’ah(berlepas diri dari hubungan perkawanan) disebabkan dalam surah tersebut banyak membahas pemutusan perjanjian damai dengan kubu Musyrikin dan diperbolehkannya memerangi mereka dikarenakan banyak isi perjanjian yang mereka langgar.
Perbedaan yang mencolok antara surah at-Taubah dnegan surah-surah lainnya, surahat-Taubah tidak diawali dengan bacaan basmallah sebgaimana surah lainnya. Itu disebabkan sebagaimana dijelaskan diatas bahwa dalam surah at-taubah banyak membahas perihal peperangan , sedangkan lafadz basmallah adalah symbol perdamaian dan kasih sayang antar sesama umat manusia serta cinta kasih dari Allah untuk makhluk-Nya.
Isi kandungan surah at-Taubah, diantaranya sebagai berikut:
Memberikan keyakinan untuk orang-orang beriman bahwa Allah Swt selalu menyertai dan melindunginya, serta memberikan anugrah segala kenikmatan atas perbuatan-perbutan dalam menjalankan printah-Nya dan meningglkan larangan-Nya.
Dan penjelasan aturan-aturan illahiyyah atau hukum syar’I, yaitu kewajiban umat muslim untuk menginfakkan sebagaian rizki yang telah dianugrahkan oleh Allah Swt kepada-Nya, aturan dalam penggunaan harta pribadi atau harta milik umat, aturan penarikan jizyah dari orang kafir yang dalam perlindungan kaum muslimin, aturan bernegara (tata Negara), dan lain sebagainya.
Dalam surah at-Taubah juga menjelaskan tentang kisah-kisah, diantaranya kisah Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar Shidiq bersembunyi dalam gua Tsur sewaktu melakukan perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah, kisah perang Hunain, dan perang Tabuk yang dilakukan oleh kaum muslimin dalam menjalani perang sabil demi tegaknya agama tauhid di muka bumi.
Selain itu dalam surah at-taubah juga menerangkan sifat dan tingkatan derajat kaum muslimin di sisi Allah Swt.


Dikutip dari :islam.co

Kamis, 14 Februari 2019

Kandungan surat AL Anfal

Surah al-Anfal (bahasa Arab:الأنفال, al-Anfāl, yang artinya “Jarahan”) adalah surah yang diturunkan di kota Madinah sehingga digolongkan ke dalam surah Madaniyyah, ia merupakan surah ke-8 pada al-Qur’an dan ayat yang terdapat dalam surah tersebut berjumlah 75 ayat.
Turunnya surah tersebut pada tahun ke-2 Hijriyyah atau bertepatan dengan peristiwa perang Badar, yaitu perang fisik pertama kali sebagai perlawanan dari kaum muslimin terhadap kaum kafir Quraisy Mekkah, Sebagaimana apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra.
Penamaan surah al-Anfal diambil dari kata yang terdapat dipermulaan ayat dalam surah tersebut, dengan arti secara bahasa adalah harta rampasan. Terlepas dari makna kata tersebut dalam surah al-Anfal menjelaskan berbagai hal tentang hukum perang, tata cara perang, dan pembagian harta rampasan hasil perang sebagaimana tertera di atas.
Oleh sebab itu turunlah ayat pertama dalam surah ini sebagai panduan dalam membagian harta rampasan perang yang telah dimenangkan oleh kaum muslimin, selain permasalahan tersebut ada beberapa pembahasan lainnya yang terdapat dalam surah tersebut, diantaranya sebagai berikut:
Keimanan atas kekuasaan Allah Swt akan kasih sayang dan perlindungannya untuk kaum muslimin dengan memberikan rasa aman dan kemenangan dalam melawan kaum kafir dengan mengirimkan bala tentara dari langit (Malaikat) untuk membantu kaum muslimin dalam memerangi kafir Quraisy.
Hukum-hukum yang dijelaskan dalam surah al-Anfal, yaitu hukum dan aturan serta tata-cara perang dalam menegakkan ajaran Tauhid dan hal-hal yang terkait dnegan perang itu sendiri, diantaranya pembagian harta rampasan perang, hukum memkan harta tersebut, larangan lari dari perang, taat akan pemimpin, dan lain sebagainya.

Dikutip dari: islam.com

Kandungan surat Al A'raf


Surat al-A’raf merupakan salah satu surah Makkiyah dan terdiri dari dua ratus enam ayat. Dengan kandungan dan keutamaan surat al-A’raf, terdapat beberapa hal yang disebutkan dalam riwayat dan tafsir al-Quran. Dan berikut adalah keutamaan dari surat al a’raf :
1. Terkait dengan membaca surat al-A’raf dijelaskan sebagai keutamaan dan pengaruh yang ditimbulkan yang kebanyakan menyoroti pengaruh-pengaruh ukhrawi seperti: Rasulullah Saw bersaba, “Barang siapa yang membaca surah al-A’raf maka Allah Swt akan mengadakan penghalang bagi dirinya dan setan. Dan Nabi Adam akan menjadi orang yang memberikan syafaat kepadanya.”
2. Imam Shadiq As bersabda, “Barang siapa yang membaca surah al-A’raf setiap bulan maka ia tidak memiliki ketakutan pada hari Kiamat dan tidak akan bersedih. Apabila ia membaca surah al-A’raf setiap hari Jumat maka ia akan tergolong sebagai orang-orang yang tidak diperhitungkan pada hari Kiamat.”
3. Demikian juga Imam Shadiq As bersabda, “Terdapat ayat-ayat muhkamah pada surah ini. Janganlah kalian meninggalkan membaca dan mengamalkannya karena ia akan memberikan kesaksian pada hari Kiamat bagi orang-orang yang membacanya.”
Dengan melihat kenyataan ini bahwa kita perlu ganjaran dan keutamaan dan pahala-pahala penting bagi orang yang membaca al-Quran atau surat - surat serta ayat-ayat khusus sama sekali tidak bermakna bahwa manusia hanya membacanya mengikut apa yang dianjurkan dalam riwayat dan sekedar mencukup dengan mengekspresikan bacaan, melainkan membaca al-Quran adalah untuk memahami dan memahami untuk memikirkan dan memikirkan untuk mengamalkannya.
Dalam surat al A’raf terdapat beberapa persoalan penting yang diantaranya Pada ayat-ayat (46-48) disebutkan al A’raf yang menjadi alasan penamaan surat ini.
“Dan di antara keduanya (penghuni surga dan neraka) ada batas; dan di atas A’raaf itu ada orang-orang yang mengenal masing-masing dari dua golongan itu dengan tanda-tanda mereka. dan mereka menyeru penduduk surga: “Salaamun ‘alaikum[Mudah-mudahan Allah melimpahkan kesejahteraan atas kalian]“. mereka belum lagi memasukinya, sedang mereka ingin segera (memasukinya). Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama orang-orang yang zalim itu. Dan orang-orang yang di atas A’raaf memanggil beberapa orang (pemuka-pemuka orang kafir) yang mereka mengenalnya dengan tanda-tandanya dengan mengatakan: “Harta yang kamu kumpulkan dan apa yang selalu kamu sombongkan itu, tidaklah memberi manfaat kepadamu.” (QS. Al A’raf 46-48)
Pada hari kiamat nanti manusia semuanya akan dihitung amalnya. Setelah penghitungan amal selesai, diberikan kepada setiap orang catatan dari amal perbuatan mereka itu. Bagi orang yang amal kebaikannya lebih banyak dari keburukannya maka tempat kembalinya adalah surga. Sebaliknya, orang yang amal keburukannya lebih banyak dari amal kebaikannya maka tempat kembalinya adalah neraka.