Tampilkan postingan dengan label sujud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sujud. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Januari 2019

Tata Cara Sujud Tilawah

Tatacara Sujud Tilawah

Ketika kita membaa atau mendengar ayat-ayat sajdah dari Al-Qur’an, baik dalam posisi duduk atau berdiri, maka kita disunahkan untuk bertakbir dan bersujud satu kali, dalam sujud membaca doa:

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam’ahu wabasarahu bihaulihi wa quwwatihi tabarakallahu ahsanul-khaliqin.
“Wajahku sujud kepada Tuhan yang menciptakannya, yang melukisnya, yang memberi penglihatan dan pendengaran, dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya Maha Suci Allah sebaik-baik pencipta.” 
Kemudian bangkit dari sujud sembari mengucapkan takbir
Tata cara pengerjaan sujud diatas hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Sujud tilawah hanya dilakukan seali untuk satu ayat sajdah
  2. Tidak perlu wudhu dan tidak perlu menyucikan badan atau pakaian dari najis (kecuali dalam sholat)
  3. Sebaiknya menhadap kiblat
  4. Tidak diisyaratkan bertahiyat atau salam namun di anjurkan mengucapkan takbir.
  5. Kalau kebetulan pembacaan ayat sajdah dilakukan dalan sholat, disunahkan melakukan sujud saat itu juga, kemudian meneruskan sholatnya setelah bangkit dari sujud tilawahnya.
  6. Kalau yang membaca tidak melakukan sujud, maka yang mendengar hendaknya melakukan sujud sendiri.
  7. Kalau sujud tilawah itu dibaca dalam sholat, maka sebaiknya mambaca “Subhana rabbiyal-a’la wabihamdih”, seperti doa sujud biasa.

Ayat-ayat Sajdah yang Menyebabkan Sujud Tilawah

Adapun ayat-ayat yang disunahkan untuk dilakukan sujud sewaktu membaca atau mendengarnya terdapat 15 ayat yaitu:

1. Pada Surah Al-A'raf [7] ayat ke-206

(وَلَهُ يَسْجُدُوْنَ)
Wa lahu yasjudun

2. Pada Surah Ar-Ra'd [13] ayat ke-15

(بِا لْغُدُوِّ وَالآصَالِ)
Bil Ghuduwwi wal-ashal

3. Pada Surah An-Nahl [16] ayat ke-50

(وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ)
Wa yaf'aluna ma yu'marun

4. Pada Surah Bani Israil [17] ayat ke-109

style="font-family: 'traditional arabic'; font-size: 23px; text-align:right; line-height: 150%; right;"> (وَيَزِ يْدُهُمْ خُشُوعًا)
Wa yaziduhum khusyu'a

5. Pada Surah Maryam [19] ayat ke-58

(خَرُّوْا سُجَّدًا وَبُكِيًّا)
Kharra sujjadaw-wabukiyya

6. Pada Surah Al-Hajj [22] ayat ke-18

(إِنَّ اللهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ)
Innallaha yaf'alu ma yasya

7. Pada Surah Al-Hajj [22] ayat ke-77

(لَعَلَكُمْ تُفْلِحُونَ)
La'allakum tuflihun

8. Pada Surah Al-Furqan [25], ayat ke-60

(وَزَادَهُمْ نُفُوْرًا)
Wa zadahum nufura

9. Pada Surah An-Naml [27], ayat ke-26

(رَبُّالعَرْشِ العَضِيمِ)
Rabbul-'arsyil-'azhim

10. Pada Surah As-Sajdah [32], ayat ke-15

(وَهُمْ لاَ يَسْتَكْبِرُوْنَ)
Wahum la yas takbirun

11. Pada Surah As-Shad [38] ayat ke-24

(وَخَرَّرَاكِعًا وَأَنَابَ)
Wa kharra raki'wa wa anab

12. Pada Surah Ha-Mim/Fushsilat [41] ayat ke-38

(وَهُمْا لاَ يَسْأَمُونَ)
Wahum la yas 'amun

13. Pada Surah An-Najm 

(فَاسْجُدُوْ لِلهِ وَاعْبُدُوْا)
Fasjudu lillahi wa'budu

14. Pada Surah Al-Insyiqaq [84] ayat ke-21

(لاَ يَسْجُدُوْنَ)
La yasjudun

15. Pada Surah Al-'Alaq [96] ayat ke-19

(وَاسْجُدْوَاقْتَرِبْ)
Wasjud waqtarib

Demikian, semoga bermanfaat bagi semuanya.

Tata Cara Sujud Sahwi

Salah satu diantara nikmat yang Allah berikan kepada para hamba-Nya, Allah mengutus nabi-Nya dari kalangan manusia. Sehingga memungkinkan bagi mereka untuk meniru beliau dalam semua peristiwa kehidupannya. Termasuk ketika beliau lupa dalam shalat.Sehingga umatnya bisa meniru apa yang beliau lakukan ketika lupa dalam shalat.
Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan,
Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa jumlah rakaat ketika shalat. Seusai shalat, beliau ditanya para sahabat, apakah ada perubahan jumlah rakaat shalat?
Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِى؛ وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ
Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat shalat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi. (HR. Bukhari & Muslim)
Kata sahwi artinya lupa. Disebut sujud sahwi, karena sujud ini dilakukan ketika lupa dalam shalat. Untuk itulah,  sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan ketika shalat disebabkan lupa.
Ada beberapa keadaan yang menyebabkan seseorang disyariatkan sujud sahwi,
Pertama, kekurangan jumlah rakaat
Ketika terjadi kekurangan rakaat shalat dan baru sadar seusai shalat, maka langsung menambahkan jumlah rakaatnya yang kurang lalu sujud sahwi setelah salam.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami salah satu shalat siang, Zhuhur atau Ashar. Ketika pada rakaat kedua, beliau salam. Lalu beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid. Sementara Di antara jamaah ada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berkomentar. Sementara jamaah yang punya urusan sudah keluar sambil mengatakan, “Shalatnya diqoshor.” Hingga datag sahabat yang bergelar Dzul Yadain mendekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya, “Ya Rasulullah, apakah shalat diqashar ataukah anda lupa?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan kirinya, “Betulkan apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain?” Jawab mereka, “Betul, Ya Rasulullah. Anda shalat hanya dua rakaat.”
“Lalu beliau nambahi dua rakaat lagi sampai salam. Lalu beliau sujud sahwi dua kali, dipisah dengan duduk sebentar. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat yang lain, dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu,
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ngimami shalat Asar lalu beliau salam pada raka’at ketiga. Setelah itu beliau pulang. Seorang sahabat bernama al-Khirbaq menyusul beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, memanggil, “Ya Rasulullah!” Lalu dia menyebutkan kejadian tadi. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke tempat imam dan menanyakan, “Apakah benar yang dikatakan orang ini?“
Mereka menjawab, “Ya benar”. Beliaupun menambahkan satu rakaat, hingga salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim)
Kedua, kelebihan jumlah rakaat
Ketika ada orang yang kelebihan jumlah rakaatnya, maka langsung sujud sahwi setelah salam
Sahabat Ibnu Mas’ud pernah menceritakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima raka’at. Seusai shalat, kami bertanya, “Ya Rasulullah, apakah anda menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Apa yang terjadi?”
“Anda telah mengerjakan shalat lima raka’at.” Jawab para sahabat.
Lalu beliau bersabda,
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ
“Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.”
Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim)
Ketiga, meninggalkan tasyahud awal
Meninggalkan tasyahud awal karena lupa,ada 2 keadaan;
Pertama, dia baru teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini, dia tidak perlu turun lagi, dan melanjutkan shalatnya sampai selesai. Kemudian nanti sujud sahwi sebelum salam.
Kedua, dia teringat sebelum bangkit ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini dia langsung duduk tasyahud dan melanjutkan shalat sampai selesai.
Sahabat al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhumenceritakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami kami shalat dzuhur dan asar. Tiba-tiba beliau berdiri – lupa tasyahud awal – lalu kami mengingatkan: Subhanallah’. Beliaupun mengucapkan ‘Subhanallah’. Dan berisyarat dengan tangannya menuruh kami untuk berdiri. Lalu kami berdiri ke rakaat ketiga. Ketika selesai tasyahud, beliau sujud sahwi sebelum salam.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ فَلَمْ يَسْتَتِمَّ قَائِمًا فَلْيَجْلِسْ فَإِذَا اسْتَتَمَّ قَائِمًا فَلاَ يَجْلِسْ وَيَسْجُدْ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ
Apabila kalian bangkit setelah mendapat 2 rakaat, dan belum berdiri sempurna maka hendaknya dia kembali duduk tasyahud. Dan jika dia sudah berdiri sempurna, maka jangan duduk, dan lakukan sujud sahwi dua kali. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Keempat, ragu jumlah rakaat
Ragu mengenai jumlah rakaat ketika shalat ada 2 keadaan:
Pertama, orang yang ragu jumlah rakaat dan dia bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.
Dalam keadaan ini, dia ambil yang lebih meyakinkan, kemudian sujud sahwi setelah salam.
Sebagaimana dinyatakan dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيُسَلِّمْ ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ
Jika kalian ragu dengan jumlah rakaat ketika shalat, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya, sampai salam. Kemudian lakukan sujud sahwi dua kali. (HR. Bukhari & Muslim)
Kedua, orang yang ragu jumlah rakaat, dan dia sama sekali tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam keadaan ini, dia memilih yang lebih sedikit rakaatnya dan sujud sahwi sebelum salam.
Sebagaimana dinyatakan dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan itu, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.”(HR. Muslim)

Bagaimana Cara Sujud Sahwi?

  1. Cara sujud sahwi sama seperti cara sujud dalam shalat.
  2. Sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak.
  3. Disyariatkan untuk membaca takbir setiap kali turun sujud atau bangkit dari sujud.
Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam, tergantung dari kasus lupa yang terjadi dalam shalat. Dari beberapa hadis di atas, kita bisa membuat rincian,
Pertama, sujud sahwi sebelum salamdilakukan untuk kejadian:
[satu] meninggalkan tasyahud awal. Semakna dengan itu adalah semua kasus meninggalkan wajib shalat karena lupa
[dua] ragu jumlah rakaat shalat dan tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.
Kedua, sujud setelah salam, dilakukan untuk kejadian:
[satu] penambahan jumlah rakaat shalat
[dua] penambahan gerakan dalam shalat
[tiga] ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan
Dan ulama sepakat, melakukan sujud sahwi di posisi yang benar, antara sebelum dan sesudah salam, sifatnya anjuran. Artinya, anda terjadi salah posisi sujud sahwi, shalat tetap sah. Demikian keterangan al-Khithabi.
Adakah bacaan khusus dalam sujud sahwi?
Terdapat riwayat yang tersebar di masyarakat tentang bacaan sujud sahwi, dengan lafal, “Subhana man la yanamu wa la yashu (Mahasuci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa).”
Hanya saja, bacaan ini tidak ada dalilnya dalamal-Quran,dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,maupun perbuatan para sahabat. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, “Doa ini tidak ditemukan di kitab hadis mana pun.” (Lihat Talkhis Al-Khabir, 2:88)
Untuk itu, tidak ada doa khusus ketika sujud sahwi, sehingga bacaannya seperti bacaan sujud ketika shalat. Misalnya membaca: Subhana Rabbiyal A’la.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah dia membaca di dalam sujud sahwi-nya, bacaan yang diucapkan di dalam sujud ketika shalat, karena sujud sahwi merupakan sujud yang serupa dengan sujud shalat.” (Al-Mughni, 2:432–433)

Bagaimana Jika Lupa Sujud Sahwi?

Ketika seseorang lupa dalam shalat, dia harus melakukan sujud sahwi di akhir shalatnya. Baik sebelum atau sesudah salam. Namun terkadang, ada orang yang kelupaan untuk melakukan sujud sahwi. Apa yang harus dia lakukan?
Dalam kasus ini, ulama memberikan rincian,
Pertama, jika wudhunya belum batal dan jedanya belum lama maka boleh langsung sujud sahwi. Termasuk kasus imam lupa ketia shalat, namun dia tidak tahu cara sujud sahwi. Maka dia boleh sujud sahwi ketika diberitahu makmum. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam Syafii dalam qoul qadim, al-Auza’i dan yang lainnya.
Kedua, jika wudhunya sudah batal, ulama memberikan 2 rincian,
[satu] jika kasus lupanya berupa kelebihan rakaat, maka dia langsung wudhu dan sujud sahwi. Karena fungsi sujud sahwi di sini adalah menghina setan. Demikian keterangan Syaikhul Islam dalam Majmu’ al-Fatawa
[dua] jika kasus lupanya selain kelebihan rakaat, maka dia mengulangi shalatnya dari awal. (Shahih Fiqh Sunah).

Sujud Sahwi dalam Shalat Jamaah

Ada beberapa kasus yang penting diperhatikan terkait sujud sahwi ketika shalat jamaah,
  1. Jika imam lupa maka makmum laki-laki mengingatkan imam dengan membaca ‘Subhanallah’. Sementara makmum perempuan menepukkan tangannya.
  2. Jika imam sujud sahwi sebelum salam, maka semua makmum ikut sujud sahwi, termasuk makmum yang masbuk.
  3. Jika imam sujud sahwi setelah salam, maka makmum masbuk tidak boleh ikut sujud sahwi. Sedangkan makmum yang mengikuti shalat dari awal, mereka harus sujud sahwi bersama imam.
  4. Dalam shalat berjamaah, makmum yang lupa bacaan shalat, misalnya tertukar antara doa rukuk dan sujud, maka makmum tidak wajib sujud sahwi. Karena makmum tidak boleh sujud sahwi sendirian, sementara imam tidak sujud sahwi.
  5. Jika lupa dalam shalat, namun dia tidak sujud sahwi maka makmum berhak mengingatkan imam agar dia sujud sahwi dan diikuti makmum lainnya.
Semoga Allah memberi taufiq kepada kita untuk melakukan sebaik mungkin dalam beribadah kepada-Nya.

Tata Cara Sujud Syukur


Tata Cara Sujud Syukur Sesuai Sunnah

Didalam Tata Cara Mengerjakan Sujud Syukur sebagai Ibadah Sunnah yang bisa dilakukan (diamalkan) oleh kalian ketika mendapatkan suatu Kenikmatan dan Rezeki dari Allah SWT sangatlah gampang dan mudah. Untuk lebih jelasnya, bisa kalian lihat Cara Melakukan Sujud Syukur Yang Benar Sesuai Sunnah dibawah ini.
1. Suci dari Hadats dan Najis
2. Berwudhu
3. Menghadap Kiblat
4. Membaca Niat Bersujud Syukur
5. Melakukan Gerakan Takbiratul Ikhram
6. Setelah itu langsung melakukan Gerakan Sujud 1 kali
7. Membaca doa sujud syukur di Gerakan Sujud tersebut
8. Lalu Duduk dan mengucapkan Salam

Bacaan Niat Sujud Syukur Sesuai Syariat


niat sujud syukur sesuai sunnah


Bacaan Niat Melakukan Sujud Syukur tersebut bisa dibacakan didalam Hati maupun boleh diucapkan secara lirih. Selain itu bisa dibacakan sesuai dengan Bahasa Arabnya atau bisa dibacakan sesuai Artian dalam Bahasa Indonesia.

Bacaan Doa Sujud Syukur Sesuai Sunnah

doa sujud sukur yang benar sesuai sunnah
Bacaan Doa Melakukan Sujud Syukur diatas dibacakan atau diamalkan ketika kalian sedang melakukan Gerakan Sujud Syukur, sehingga ketika kalian sedang melakukan Gerakan Sujud Syukur maka dibarengi dengan membaca Bacaan Doa Sujud Syukur ini. Selain itu sebagai tambahan saja bahwa Syarat – Syarat Melakukan Sujud Syukur ini antara lain Suci dari Hadats dan Najis, Berwudhu, menghadap Kiblat, membaca niat sujud syukur, takbiratul ikhram, Sujud sekali yang dibarengi dg membaca doa sujud syukur dan salam.
Mungkin hanya seperti itu saja pembahasan mengenai salah satu Ibadah Sunnah Sujud Syukur ini, dan semoga saja apa yang telah dituliskan ini bisa berguna dan bermanfaat bagi kalian semua Para Pembaca Online di Indonesia. Selain itu Penulis sangat yakin bahwa diluar saja masih banyak Masyarakat Muslim Muslimah yang belum begitu mengenal (memahami) tentang Sujud Syukur.
Oleh karena itu dengan adanya ulasan ini semoga saja Para Pembaca Muslim Muslimah yang ada di Tanah Air bisa lebih mengetahui dan memahami tentang Apa Itu Sujud Syukur, karena Sujud Syukur ini bisa menjadi salah satu cara seorang Muslim Muslimah untuk Bersyukur kepada Allah SWT atas semua Rezeki dan Kenikmatan yang telah mereka dapatkan karena Allah SWT.

Macam-macam Sujud

Biasanya kita hanya terpaku dengan ibadah shalat saja. Namun, sering kita berjumpa dengan orang yang mana tidak dalam keadaan shalat melakukan ibadah sujud ini. Artinya, selain di dalam ibadah shalat, ternyata ada macam-macam sujud yang  kita semua dianjurkan melakukannya.
Hal tersebut dilakukan sebagai bukti atas ketaatannya sebagai seorang hamba kepada Allah swt. Sujud yang dilakukan tersebut tentunya juga mempunyai nama dan pengertian yang berbeda pula dengan sujud yang lainnya. Berikut penjelasan dari macam-macam sujud tersebut

Pertama, Sujud Syukur

Sujud syukur ini mengandung arti sujud yang dilakukan oleh seseorang yang tengah mendapatkan sebuah keberuntungan atau keberhasilan yang  dicapainya atas karunia yang telah diberikan Allah swt. sehingga membuat dirinya sangat senang. atau ketika seseorang tersebut telah diselamatkan oleh Allah swt. atas bahaya yang bisa menimpa dirinya.
Contohnya: ketika seseorang tersebut mendapatkan sesuatu yang sangat berharga bagi dirinya, baik itu berupa nilai yang bagus setelah melakukan ujian, atau ketika penyakit yang dideritanya telah sembuh. Atau ketika seseorang tersebut selamat dari ancaman bahaya yang bisa saja menimpa dirinya.

Hukum Sujud Syukur

Hukum melakukan sujud syukur ini adalah sunnah. Artinya, lebih baik jika orang tersebut melakukannya. Meskipun sunnah orang tersebut haruslah berusaha untuk memanfaatkan nikmat yang telah diberikan oleh Allah swt. dengan sebaik-baiknya. Sujud syukur ini bisa dilakukan di mana saja, selama tempat tersebut suci dan bersih.
Dalam al-Qur’an  surat Ibrahim (14) ayat 7 juga dijelaskan mengenai betapa kita harus senantiasa bersyukur. Karena dengan demikian bisa melatih diri kita untuk senantiasa bersyukur setiap hari:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Artinya:
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”
Nabi saw. sendiri juga bersujud ketika beliau mendengar kabar atau sesuatu yang membuat dirinya gembira. Seperti yang diriwaytkan dalam sebuah hadits:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ «إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ»
Artinya:
Dari Abu Bakrah r.a, dari Nabi saw.: “Apabila datang kepada nabi saw. Kabar yang menggembirakan atau yang membahagiakan, beliau langsung bersujud untuk berterima kasih kepada Allah swt. (HR Abu Dawud)

Syarat – Syarat Sujud Syukur

Dalam melakukan sujud syukur ini minimal kita juga harus tahu tentang apa saja syarat-syarat dalam sujud syukur tersebut. Berikut syarat-syarat seseorang ketika melakukan sujud syukur:
1. Utamakan dalam kondisi suci terlebih dahulu. Baik badan, pakaian maupun tempatnya.
2. Menutup aurat dan
3. Usahakan untuk menghadap Kiblat

Cara Melakukan Sujud Syukur

Untuk melakukan sujud syukur, minimal seseorang juga harus bagaimana tata cara sujud syukur tersebut. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:
1. Niat untuk sujud syukur terlebih dahulu
2. Membaca takbiratul ihram (seperti ketika sedang melakukan shalat)
3. Kemudian bersujud  dan  membaca tasbih seperti ketika shalat. Atau bisa juga dengan bacaan berikut:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
(sajada wajhiya lilladzii khalaqahu, wa syaqqo sam’ahu, wa basharahu, bi haulihi wa quwwatihi)
4. Setelah itu duduk lagi (seperti duduk tahiyyat akhir), dilanjutkan dengan salam
Demikianlah penjelasan singkat mengenai pengertian, hukum, syarat dan tatacara melaksanakan sujud syukur. Setelah mempelajari  sujud syukur ini, maka akan dilanjutkan dengan sujud sahwi dan tilawah

Kedua, Sujud Sahwi

Lafadz sahwi (sahwun) menurut Kamus bahasa Arab mempunyai arti lupa, lalai, atau bisa juga lengah. Sedangkan menurut istilah adalah adanya sesuatu (baik itu bacaan, gerakan) yang terlupakan ketika melaksanakan shalat.
Artinya sujud sahwi ini dilakukan ketika ada seseorang yang sedang berada dalam kondisi shalat kemudian ada yang dilupakannya. Hal ini bisa diakibatkan karena kurangnya konsentrasi sehingga membuat dirinya lupa atau lalai, atau memang adanya keterbatasan dalam berkonsentrasi.
Sujud ini dilakukan ketika seseorang sedang melakukan ibadah shalat. Lalu, orang tersebut lupa atau ragu atas bacaan, gerakan atau jumlah rakaat shalat yang sedang dilaksanakannya.
Nah, dalam hal inilah seseorang diberi kesempatan untuk melakukan sujud sahwi. Hukum sujud sahwi adalah sunnah. Meski demikian, alangkah pantasnya untuk dikerjakan.

Sebab – Sebab Melakukan Sujud Sahwi

Sujud sahwi yang dilakukan ketika shalat ini tentunya ada sebabnya pula. yakni sebagai berikut:
  1. Lupa atau ragu akan jumlah rakaat yang tengah dilakukan ketika shalat.
  2. Lupa dalam melakukan sunnah ab’adh tasyahud atau tahiyyatul awal
  3. Lupa membaca do’a qunut (bagi seseorang yang meyakininya)
  4. Lupa menempatkan bacaan shalat (rukun qauli)  yang bukan pada tempatnya. Seperti: membaca surat al-Fatihah ketika dalam posisi sujud)
  5. Lupa dalam melakukan jumlah gerakan shalat (rukun fi’li) sehingga menjadi kurang atau berlebih dalam melakukannya. Seperti: ruku’ dilakukan dua kali, sujud dilakukan hanya sekali.
Berbicara mengenai sujud sahwi ini, ada sebuah hadits yang menjelaskan tentang sujud sahwi tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut ini:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ، فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلَاثًا أَمْ أَرْبَعًا، فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ , ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلَاتَهُ، وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لِأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَان
Artinya:
Dari Abu Sa’id al-Khudri r.a ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “ Apabila diantara kamu sekalian mengalami ragu dalam melaksanakan shalatya, yakni tidak tahu berapa rakaat ia melaksanakan shalat tiga atau empat rakaatkah, hendaklah ia hilangkan keraguan itu, dan teruskanlah shalatnya itu menurut rakaat yang diyakininya. Kemudian bersujudlah dua kali sebelum salam. Adapun jika ada yang telah shalat lima rakaat, maka hal itu telah menggenapkan shalatnya. Dan jika ada yang telah shalat dengan sempurna sebanyak empat rakaat, maka yang demikian itu adalah menjadi penghampa bagi setan (HR. Abu Dawud)

Cara Melakukan Sujud Sahwi

Karena sujud ini dilakukan ketika seseorang sedang melaksanakan shalat. Maka, cara melakukannya adalah sebagai  berikut:
1.    Setelah membaca tahiyyat akhir jangan salam lebih dulu, bersujudlah kembali dengan membaca takbir.
2.    Dilanjutkan dengan membaca tasbih, sebagai berikut:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو  (Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu)
“MahaSuci Allah Dzat Yang Tidak Tidur dan Dzat Yang Tidak Lupa”
3.    Kemudian takbir untuk duduk kembali seraya membaca doa duduk diantara dua sujud
4.    Kemudian sujud kembali, dan membaca bacaan seperti yang dilakukan dengan sujud sahwi yang pertama
5.    Kemudian duduk kembali, dilanjutkan dengan salam
Nah, demikianlah penjelasan mengenai apa itu yang disebut dengan sujud sahwi beserta tata cara melakukannya. Setelah mengetahui sujud syukur dan sujud sahwi selanjutnya akan kita bahas mengenai tentang yang disebut dengan sujud tilawah. Tentu penasaran kan,  berikut penjelasannya

Ketiga, Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan seseorang ketika sedang membaca atau mendengar bacaan al-Qur’an, yang mana pada ayat al-Qur’an tersebut terdapat ayat sajdah. Baik ketika shalat maupun di luar shalat.

Hukum Sujud Tilawah

Hukum melakukan sujud tilawah ini adalah sunnah. Artinya, alangkah baiknya untuk melakukan sujud ini, meskipun tidak ada hukum wajib untuk sujud ini.
Perlu diketahui pula bahwa ketika kita sedang shalat berjama’ah, lalu ketika imam sampai pada ayat sajdah ini, dan imam melakukan sujud tilawah maka ma’mum yang mengikutinya pun juga harus ikut sujud. Tetapi ketika imam membaca ayat sajdah, namun tidak sujud, maka makmum tidak dibolehkan untuk melakukan sujud.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ «إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ»
Artinya:
Dari Ibnu ‘Umar r.a, sesungguhnya Nabi saw. suatu saat beliau pernah membaca al-Qur’an di depan kami, maka ketika beliau sampai pada ayat sajdah, beliau takbir dan bersujud, dan kamipun ikut bersujud bersama beliau” (HR. Abu Dawud)

Letak Ayat – Ayat Sajdah

Dalam al-Qur’an terdapat sebanyak 15 ayat sajdah. Nah, ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah inilah disunnahkan melakukan sujud tilawah. Adapun  ayat-ayat sajdah tersebut terletak dalam surat dan ayat berikut ini :
  1. QS. Al-A’raf (7): 206
  2. QS. Ar-Ra’d (13): 15
  3. QS. An-Nahl (16): 49
  4. QS. Al-Isra’ (17): 107
  5. QS. Maryam (19): 58
  6. QS. Al-Hajj (22): 18
  7. QS. Al-Hajj (22): 77
  8. QS. Al-Furqan (25): 60
  9. QS. An-Naml (27): 25
  10. QS. As-Sajdah (32): 15
  11. QS. Shaad (38): 24
  12. QS. Fusshilat (41): 37
  13. QS. An-Najm (53): 62
  14. QS. Al-Insyiqaaq (84): 21
  15. QS. Al-‘Alaq (96): 19

Syarat Sujud Tilawah

Syarat-syarat sujud tilawah ini sama seperti ketika seseorang melakukan sujud syukur, yaitu:
  1. Suci dari segala kotoran dan najis. Baik badan, pakaian maupun tempatnya.
  2. Menutupi aurat dan
  3. Menghadap ke arah Kiblat

Tata Cara Melaksanakan Sujud Tilawah

Tata cara dalam melakukan sujud tilawah ini juga sama dengan melakukan sujud syukur, yaitu:
1.    Berniat terlebih dahulu
2.    Dilanjutkan dengan membaca takbir
3.  Kemudian bersujud satu kali. Adapun bacaan yang dibaca ketika sujud tilawah ini hampir mirip dengan bacaan sujud syukur, yaitu:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ »
(sajada wajhiya lilladzii khalaqahuu wa shawwarahuu wa syaqqa sam’ahu wa basharahuu tabaarakallaahu ahsanul khaaliqiin)
Artinya:
“ aku bersujud kepada Dzat (Allah swt.) yang telah menciptakanku dan membentukku dan yang telah membukakan pendengaranku dan penglihatanku dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya. Maha Yang Memberkahi  Allah Dzat Yang Maha Sebaik-Baiknya Pencipta.”
4.    Kemudian duduk dan diakhiri dengan salam
Nah, akhirnya selesailah penjelasan mengenai macam-macam sujud yang sering kita jumpai di kalangan umat Islam. Termasuk di sekitar kita, semoga dengan sedikit penjelasan di atas kita bisa mengikuti sunnah atau anjuran dari Rasulullah saw. dan bisa kita amalkan dalam keseharian kita bersama.