Kata kafir dan derivasinya terulang ratusan kali dalam al-Quran, Abu Hilal al-Askary dalam al–Wujuuh wa an Nadhaair fi al Quranmengatakan bahwa secara bahasa al-Kufrbermakna menutupi, orang Arab biasa mengatakan al-Lailu Kafir (Malam adalah Kafir) karena malam menutupi segala sesuatu dengan kegelapannya, atau Kafara al-Ghamamu an-Nujuma (mendung menutupi bintang). Orang yang menanam disebut Kafir, karena ia menyembunyikan/menutup benih di dalam tanah, Kufur nikmat disebut kufur karena menutupinya.
Diantara beberapa makna dari kata kafir dalam al-Quran, adalah:
1. Makna yang paling terkenal yaitu lawan dari keimanan, ini nampak dalam firman Allah Q.S. At-Taghobun: 2 berikut:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ
“Dialah yang menciptakan kamu, lalu diantara kamu ada yang kafir dan ada yang mukmin”
atau dalam firman Allah berikut:
فَمَن شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ
“Barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.”
2. Lawan dari ketaqwaan, hal ini bisa dilihat dalam firman Allah dalam QS az Zumar 71-73:
وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا
“Orang-orang kafir digiring ke neraka jahannam secara berombongan”
Ayat di atas kemudian diikuti oleh firman Allah berikut:
وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا
“Dan orang-orang yang bertaqwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan
Kekafiran dalam pembagian kedua ini bukan termasuk kafir aqidah, ia lebih dekat dengan makna “Pelanggaran/kejahatan”(al-Ijram), ini dikuatkan dengan ayat ayat yang senada seperti:
يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَنِ وَفْدًا * وَنَسُوقُ الْمُجْرِمِينَ إِلَى جَهَنَّمَ وِرْدًا
“Pada hari itu Kami mengumpulkan orang orang yang bertaqwa kepada Yang Maha Pengasih bagaikan kafilah yang terhormat. Dan Kami akan menggiring orang yang durhaka ke neraka jahannam dalam keadaan dahaga.” (Q.S. Maryam: 85-86)
Atau dalam Q.S. Shad: 28 berikut:
أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ
“Atau pantaskah Kami mengganggap orang orang yang bertaqwa sama dengan orang orang jahat.”
3. Lawan dari syukur atau ingkar kenikmatan, ini bisa dilihat dalam ayat berikut:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari, maka pasti azab-Ku sangat berat.” (Q.S. Ibrahim: 7)
Juga dalam firman Allah:
وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
“Dan barang siapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur kepada dirinya sendiri, dan barang siapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.” (Q.S. Luqman: 12)
dan dalam ayat berikut:
إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا
“Ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.” (Q.S. Al-Insan: 86)
Kafir dalam makna ini bukan termasuk kafir aqidah.
4. Lawan dari amal sholih, yakni berbuat kerusakan, ini bisa dilihat dari firman Allah dalam ayat berikut:
مَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْره وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ
“Barangsiapa kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya, dan barangsiapa beramal sholih maka mereka menyiapkan untuk diri mereka sendiri (tempat yang menyenangkan).” (Q.S. Ar-Rum: 44)
Kafir dalam ayat ini bukan bermakna kafir aqidah, melainkan bermakna berbuat kerusakan, karena lawan beramal sholih adalah merusak (al-fasad) sebagaimana dalam ayat berikut:
أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ .
“Pantaskah Kami memperlakukan orang-orang beriman dan beramal sholih sama dengan orang yang berbuat kerusakan di bumi?” (Q.S. Shad: 28)
5. Bebas atau tidak ada ikatan, ini bisa dilihat dalam firman Allah berikut:
كَفَرْنا بِكُمْ
“Kami mengingkarimu.” (Q.S. Al-Mumtahanah: 4)
juga dalam ayat:
يكفُرُ بَعضُكم ببَعضٍ
“Sebagian kamu akan saling mengingkari” (Q.S. Al-Ankabaut: 25)
dan dalam ayat:
إنِّي كفَرْتُ بما أَشْركتُمُونِ
“Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah).” (Q.S. Ibrahim: 22)
Kesimpulan dari paparan singkat di atas adalah bahwa kata ‘kafir’ dalam al-Quran memiliki makna yang bermacam-macam, ia bisa berarti kafir dalam aqidah, berbuat pelanggaran, mengingkari kenikmatan Allah, berbuat kerusakan dan pengingkaran hubungan. Pemaknaan ini bisa diamati melalui konteks ayat dan kaitannya dengan ayat yang lain.
Wallahu A’lam.
Dikutip dari: islami.co
Diantara beberapa makna dari kata kafir dalam al-Quran, adalah:
1. Makna yang paling terkenal yaitu lawan dari keimanan, ini nampak dalam firman Allah Q.S. At-Taghobun: 2 berikut:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ
“Dialah yang menciptakan kamu, lalu diantara kamu ada yang kafir dan ada yang mukmin”
atau dalam firman Allah berikut:
فَمَن شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ
“Barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.”
2. Lawan dari ketaqwaan, hal ini bisa dilihat dalam firman Allah dalam QS az Zumar 71-73:
وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا
“Orang-orang kafir digiring ke neraka jahannam secara berombongan”
Ayat di atas kemudian diikuti oleh firman Allah berikut:
وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا
“Dan orang-orang yang bertaqwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan
Kekafiran dalam pembagian kedua ini bukan termasuk kafir aqidah, ia lebih dekat dengan makna “Pelanggaran/kejahatan”(al-Ijram), ini dikuatkan dengan ayat ayat yang senada seperti:
يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَنِ وَفْدًا * وَنَسُوقُ الْمُجْرِمِينَ إِلَى جَهَنَّمَ وِرْدًا
“Pada hari itu Kami mengumpulkan orang orang yang bertaqwa kepada Yang Maha Pengasih bagaikan kafilah yang terhormat. Dan Kami akan menggiring orang yang durhaka ke neraka jahannam dalam keadaan dahaga.” (Q.S. Maryam: 85-86)
Atau dalam Q.S. Shad: 28 berikut:
أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ
“Atau pantaskah Kami mengganggap orang orang yang bertaqwa sama dengan orang orang jahat.”
3. Lawan dari syukur atau ingkar kenikmatan, ini bisa dilihat dalam ayat berikut:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari, maka pasti azab-Ku sangat berat.” (Q.S. Ibrahim: 7)
Juga dalam firman Allah:
وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
“Dan barang siapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur kepada dirinya sendiri, dan barang siapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.” (Q.S. Luqman: 12)
dan dalam ayat berikut:
إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا
“Ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.” (Q.S. Al-Insan: 86)
Kafir dalam makna ini bukan termasuk kafir aqidah.
4. Lawan dari amal sholih, yakni berbuat kerusakan, ini bisa dilihat dari firman Allah dalam ayat berikut:
مَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْره وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ
“Barangsiapa kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya, dan barangsiapa beramal sholih maka mereka menyiapkan untuk diri mereka sendiri (tempat yang menyenangkan).” (Q.S. Ar-Rum: 44)
Kafir dalam ayat ini bukan bermakna kafir aqidah, melainkan bermakna berbuat kerusakan, karena lawan beramal sholih adalah merusak (al-fasad) sebagaimana dalam ayat berikut:
أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ .
“Pantaskah Kami memperlakukan orang-orang beriman dan beramal sholih sama dengan orang yang berbuat kerusakan di bumi?” (Q.S. Shad: 28)
5. Bebas atau tidak ada ikatan, ini bisa dilihat dalam firman Allah berikut:
كَفَرْنا بِكُمْ
“Kami mengingkarimu.” (Q.S. Al-Mumtahanah: 4)
juga dalam ayat:
يكفُرُ بَعضُكم ببَعضٍ
“Sebagian kamu akan saling mengingkari” (Q.S. Al-Ankabaut: 25)
dan dalam ayat:
إنِّي كفَرْتُ بما أَشْركتُمُونِ
“Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah).” (Q.S. Ibrahim: 22)
Kesimpulan dari paparan singkat di atas adalah bahwa kata ‘kafir’ dalam al-Quran memiliki makna yang bermacam-macam, ia bisa berarti kafir dalam aqidah, berbuat pelanggaran, mengingkari kenikmatan Allah, berbuat kerusakan dan pengingkaran hubungan. Pemaknaan ini bisa diamati melalui konteks ayat dan kaitannya dengan ayat yang lain.
Wallahu A’lam.
Dikutip dari: islami.co