Tampilkan postingan dengan label sholat sunah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sholat sunah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2020

Sholat Istisqa'

Sholat Istisqa'


Pengertian

Shalat Istisqa’ adalah shalat yang dianjurkan ketika lama tidak turun hujan atau ketika sumber mata air sudah lama mengering, Shalat Istisqa’ disunnahkan berdasarkan sebab dzahirnya, dan tidak dianjurkan lagi ketika sebab-sebabnya sudah tiada seperti mulai turun hujan atau mengalirnya mata air dari sumbernya.

Cara Pelaksanaan (referensi pertama)

Ada 3 cara dalam melaksanakan Istisqa’ yang dianjurkan dalam Islam :

1. Berdo’a agar diturunkan hujan di setiap saat
2. Berdo’a di waktu I’tidal rakaat terakhir pada setiap Shalat Fardhu dan setiap setelah Shalat
3. Paling sempurnanya adalah dengan melaksanakan cara berikut ini :

a. Imam (pemimipin/pemerintah) atau yang mewakili Imam seperti Ulama memerintahkan masyarakat dengan :

i. Bertaubat dengan sebenar-benar taubat
ii. Bersedekah kepada fakir-miskin, keluar dari kedzaliman, mendamaikan orang yang bertikai
iii. Puasa 4 hari berturut-turut

b. Imam keluar dengan masyarakat pada hari ke-4 puasa dengan memakai baju yang sederhana (yang dianjurkan adalah memakai baju compang-camping) dan penuh kekhusyuan dan penuh ketenangan di satu lapangan, kemudian Imam atau wakilnya melakukan Shalat 2 rakaat berjama’ah bersama masyarakatnya seperti dalam pelaksanaan Shalat Hari Raya.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَاضِعاً مُتَبَذِّلاً مُتَخَشِّعاً مُتَرَّسِلاً مُتَضَرِّعاً فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّيْ فِى الْعِيْدِ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهَ (1266) وَغَيْرُهُ

Dari Sayyidina Ibnu Abbas ra, beliau berkata: “Rasulullah SAW keluar dengan penuh tawadhdhu’ (merendahkan diri), compang-camping, penuh kekhusyuan, tidak tergesa-gesa dan memohon dengan penuh kesungguhan, kemudian beliau melakukan Shalat 2 rakaat seperti Shalat di hari raya.” HR. Imam Ibnu Majah no. 1266 dll.

c. Setelah mereka melakukan Shalat kemudian Imam berkhutbah 2 kali seperti khutbah hari raya, hanya saja dalam khutbah ini membaca Istighfar 7 kali pada khutbah yang pertama dan membaca Istighfar 5 kali pada khutbah yang ke-2 sebagai ganti dari pembacaan Takbir dalam Khutbah harai raya.

Berdasarkan firman Allah SWT :

{ اِسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً * يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَاراً { [ نوح:10,11]

“Mintalah ampun kalian kepada tuhan kalian, sesungguhnya Dia maha pengampun, Dia-lah yang menurunkan hujan dari langit untuk kalian dengan begitu derasnya.” QS. Nuh : 10-11

Ketika Khotib memulia Khutbah yang ke-2 dan telah berlalu 1/3 dari Kutbahnya setelah itu Khotib menghadap Kiblat dan membelakangi Jama’ah, kemudian Khotib merubah posisi Rida’-nya (Sorban yang diletakkan pada bahu) yaitu dengan meletakkan posisi yang di atas dibalik ke bawah, serta yang kanan dibalik ke kiri dan sebaliknya sebagai tanda pengharapan kepada Allah SWT agar dirubahnya kondisi kemarau menjadi penuh hujan rahmat.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْماً يَسْتَسْقِيْ، فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ بِلاَ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ، ثُمَّ خَطَبَنَا وَدَعَا اللهَ، وَحَوَّلَ وَجْهَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ رَافِعاً يَدَيْهِ، ثُمَّ قَلَّبَ رِدَاءَهُ: فَجَعَلَ اْلأَيْمَنَ عَلَى اْلأَيْسَرِ وَاْلأَيْسَرِ عَلَى اْلأَيْمَنِ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهَ (1268)

Dari Sayyidina Abu Hurairah ra, beliau berkata : “Rasulullah SAW keluar pada hari beliau meminta hujan, kemudian Rasulullah Shalat bersama kami tanpa Adzan dan Iqomah, beliau berkhutbah dan berdo’a kepada Allah dan menghdapkan wajahnya ke kiblat serta mengangkat ke-2 tangannya, kemudian beliau membalikkan sorbannya yaitu dengan meletakkan yang kanan di kiri dan yang kiri di kanan.” HR. Imam Ibnu Majah no. 1268.

Bagi jama’ah yang ikut serta dalam pelaksanaan Shalat Istisqa’ disunnahkan juga untuk melakukan hal demikian tersebut di atas.

Disunnahkan bagi Khotib untuk memperbanyak Istighfar, do’a, taubat dan permohonan yang sungguh-sungguh serta bertawassul dengan orang-orang yang Sholeh dan bertakwa.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ. أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ إِذَا قَحَطُوْا اِسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَلَّبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَقَالَ: اَللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيْنَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا. قَالَ: فَيُسْقَوْنَ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ (964)

Dari Anas ra, “Sesungguhnya Sayyidina Umar Bin Al-Khattab ra ketika paceklik tiba beliau meminta hujan dengan perantara (Tawassul) Sayyidina Abbas Bin Abdul Muthollib ra dengan berdo’a :

اَللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيْنَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا

“Ya Allah sungguh kami bertawassul kepada-Mu dengan perantara Nabi-Mu maka turunkanlah hujan untuk kami, dan sungguh kami juga bertawassul kepada-Mu dengan perantara paman Nabi-Mu maka turunkanlah hujan untuk kami.”

Kemudian Sayyidina Anas berkata : “Maka diturunkanlah hujan bagi mereka.” HR. Imam Al-Bukhari no. 964.

d. Disunnahkan bagi mereka yang menghadiri pelaksanaan Shalat Istisqa’ membawa anak kecil, orang tua dan banatang ternak, sebab musibah (paceklik) tersebut mengenai mereka semua dan tidak diperkenankan melarang Ahli Dzimmah (non muslim yang diberi izin tinggal bersama kaum muslimin) untuk ikut serta hadir dalam prosesi tersebut.

 

Cara Pelaksanaan (referensi kedua)

Agar doa kita cepat di ijabah oleh Alloh maka hendaknya kita melaksanakan puasa dahulu 3 hari sebelum kita melaksanakan shalat sunat istisqa dan senantiasa kita perbanyak membaca istigfar dan bertaubat kepada Alloh karena hakikatnya yang menurunkan hujan dan adanya musim kemarau yang panjang adalah atas kehendak Alloh. Maka mintalah kepada-Nya.

Untuk memohon turunnya hujan, ada tiga cara yang dapat dilakukan, yaitu:

Berdoa saja, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama

Berdoa pada setiap selesai shalat fardhu atau dalam khutbah jumat

Mengerjakan shalat sunat 2 rakaat (shalat Istisqa)

Cara yang terakhir inilah yang paling baik dilakukan. Waktu pelaksanaan shalat istisqa tidak ditentukan. Tapi biasanya dikerjakan pagi hari seperti shalat id. Hukumnya sunat muakad.
Sebelum shalat istisqa dikerjakan, seorang imam hendaknya memerintahkan masyarakat untuk :
Berpuasa 4 hari berturut-turut, karena doa orang yang berpuasa tak akan di tolak.Menjauhkan kezaliman, dan taubat dari kemaksiatan, karena kedua hal inilah yang menjadi penyebab tertahannya air dari langit.Banyak berbuat baik dan bersedekah, karena hal ini akan memperbesar kemungkinan diterimanya doaPada hari keempat keluar menuju temat shalat (tanah lapang) dengan mengajak anak-anak, orang-orang tua, dan binatang ternak, dengan terlebih dahulu mandi, bersiwak bersuci, dan mengenakan pakaian yang sederhana, tidak memakai wewangian, berjalan dengan tenang dan rendah hati.
Shalat istisqa dikerjakan tenpa didahului dengan adzan atau iqomah, pada saat memulai shalat ini bilal cukkup menyerukan;

اَلصَّلاَةُ جَامِعَةً

Artinya: “Mari kita kerjakan shalat berjamaah”

Cara pelaksanaan shalat istsqa sama dengan cara pelaksanaan shalat id, yaitu dengan melakukan takbir 7kali pada rakaat pertama, dan 5 kali pada rakaat kedua dengan mengangkat kedua tangan setinggi bahu, dan setelah itu dilakukan 2 khutbah (Khutbah ini boleh juga dilakukan sebelum shalat).
Lafadz Niat shalat Istisqa



اُصَلِّى سُنَّةَ اْلِاسْتِسْقَاءِ رَكْعَتَيْنِ مَأمُوْمًالِلَّهِ تَعَالَى


Artinya: “Aku (niat) shalat sunat istisqo' 2 rakaat, dengan menjadi makmum karena Alloh Ta’ala”.

Jika menjadi imam maka kata “Ma’muuman” diganti dengan kata “Imaaman” (menjadi imam)
Surat yang dibaca boleh surat apa saja yang dikehendaki, akan tetapi sebaiknya pada rakaat pertama sesudah Al- Fatihah dibaca surat Al-a’laa, dan pada rakaat kedua surat Al-Ghaasyiyah. Bacaan ini di jaharkan, seperti pada shalat Id.

Setelah selesai shalat, dilanjut dengan 2 khutbah. Rukun dan syarat 2 khutbah istisqa ini sama dengan 2 khutbah id.

Dalam khutbah shalat istisqa ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, yaitu:
Khotib disunatkan memakai selendang (sorban)Khutbah pertama dimulai dengan membaca istighfar 9x dan pada khutbah kedua 7x. Isi hutbah hendaklah berupa anjuran agar jamaah dan masyarakat bertaubat dan memperbanyak istighfar, serta merendahkan diri di hadapanAlloh, yakin bahwa permohonan mereka akan dikabulkan.Ketika berdoa hendaklah kedua tangan diangkat lebih tinggi dari biasanyaKhatib hendaklah mmemperbanyak membaca doa dan istighfar dan membaca pula surat Nuh ayat 10 dan 11.Pada khhutbah kedua, ketika sedang berdoa. Khatib hendaklah memindahkan letakk selendangnya dari kanan ke kiri dan yang diatas menjadi di bawah, sambil berpaling kearah kiblat.Dalam berdoa khatib hendaklah mengeraskan dan merendahkan suaranya. Pada saat khatib mengeraskan suranya, makmum mengucapkan “Amin”. Sedangkan pada saat khatib merendahkan suranya, makmum ikut berdoa dengan suara rendah. 

 

Do’a-Do’a Yang Diajarkan Oleh Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا سُقْياَ رَحْمَةٍ، وَلاَ تَجْعَلْهَا سُقْياَ عَذَابٍ، وَلاَ مَحْقٍ وَلاَ بَلاَءٍ، وَلاَ هَدْمٍ وَلاَ غَرْقٍ. اَللَّهُمَّ عَلَى الظُّرَّابِ وَاْلآكَامِ، وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ، اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا. اَللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثاً مُغِيْثاً، هَنِيْئاً مَرِيْئاً مُرِيْعاً، سَحاً عَاماً غَدْقاً طَبَقاً مُجَلَّلاً، دَائِماً إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللَّهُمَّ اسْقِنَا الْغَيْثَ وَلاَ تَجْعَلْنَا مِنَ الْقَانِطِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنَّ بِالْعِبَادِ وَالْبِلاَدِ مِنْ الْجُهْدِ وَالْجُوْعِ وَالضَّنْكِ، مَا لاَ نَشْكُوْ إِلاَّ إِلَيْكَ.اَللَّهُمَّ أَنْبِتْ لَنَا الزَّرْعَ وَأَدِرَّ لَنَا الضَّرْعَ، وَأَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاءِ، وَأَنْبِتْ لَنَا مِنْ بَرَكَاتِ اْلأَرْضِ، وَاكْشِفْ عَنَّا مِنَ الْبَلاَءِ مَا لاَ يَكْشِفُهُ غَيْرُكَ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَغْفِرُكَ إِنَّكَ كُنْتَ غَفَّاراً، فَأَرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْنَا مِدْرَاراً.
( رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ :967؛ وَمُسْلِمٌ : 897؛ وَأَبُوْ دَاوُدَ 1169؛ وَالشَّافِعِيُّ:” اْلأُمُّ 1/222″ ، وَغَيْرُهُمْ).

“Ya Allah jadikanlah curahan ini sebagai rahmat dan jangan engkau jadikan curahan ini sebagai siksa, bukan kehancuran, bahaya, kerusakan dan bukan pula ketenggelaman bagi kami. Ya Allah turunkanlah hujan pada bukit-bukit, tumbuh-tumbuhan dan lembah-lembah. Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan hujan yang berakibat buruk atas kami. Ya Allah turunkanlah hujan yang melepaskan kami dari paceklik, tanpa disertai kesusahan, baik akibatnya, subur dengan kesegaran, deras dan lebat yang menyeluruh pada permukaan bumi terus-menerus (manfaatnya) sampai hari Kiamat. Ya Allah turunkanlah hujan untuk kami dan jangan Engkau jadikan kami orang-orang yang berputus asa karena hujan yang belum turun. Ya Allah sungguh hamba-hamba-Mu serta negri-negri mereka tertimpa kesulitan, kelaparan dan paceklik yang dahsyat, sungguh tiada kami mengadu melainkan hanya kepada-Mu. Ya Allah tumbuhkanlah kebun-kebun untuk kami dan perbanyaklah susu kambing, turunkanlah barakah dari langit, tumbuhkanlah barakah-barakah bumi, keluarkanlah kami dari bahaya yang tiada seorangpun yang bisa mengeluarkannya melainkan hanya Engkau. Ya Allah sesungguhnya kami memohon ampun kepada-Mu, sesungguhnya Engkau maha pengampun, maka turunkanlah hujan dari langit untuk kami.” HR. Imam Al-Bukhari no. 967, Imam Muslim no. 897, Imam Abu Daud no. 1169 dan Imam Asy-Syafi’i dalam kitab Al-Umm juz 1 hal. 222 dll.

Jumat, 19 Juni 2020

Sholat Sunah Taubat

Sholat Sunnah Taubat
Sholat taubat adalah cara untuk meraih salah satu amal yang paling tinggi derajatnya di sisi Allah, yaitu taubat nasuha. Taubat adalah sikap menerima setiap kesalahan yang kita lakukan dan menyesalinya, serta berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.

Secara bahasa taubat artinya kembali, sementara secara istilah taubat berarti kembali kepada Allah, kembali pada syariat-Nya, mengakui segala bentuk kesalahannya dan menyesalinya, serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Allah berfirman,

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ تُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ تَوۡبَةً۬ نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمۡ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمۡ سَيِّـَٔاتِكُمۡ وَيُدۡخِلَڪُمۡ جَنَّـٰتٍ۬ تَجۡرِى مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُ يَوۡمَ لَا يُخۡزِى ٱللَّهُ ٱلنَّبِىَّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُ ۥ‌ۖ نُورُهُمۡ يَسۡعَىٰ بَيۡنَ أَيۡدِيہِمۡ وَبِأَيۡمَـٰنِہِمۡ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَتۡمِمۡ لَنَا نُورَنَا وَٱغۡفِرۡ لَنَآ‌ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ ڪُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدِيرٌ۬

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. At Tahrim : 8)

Perhatikan pada ayat diatas, dimana selain Allah menganjurkan untuk melakukan taubat nasuha juga menjanjikan bagi siapa pun yang bertaubat dengan syurga-Nya. Karena itu kita bisa memahami jika selain dari kebutuhan kita, bertaubat pun mesti menjadi keinginan kita akan pahala yang telah Allah janjikan melaluinya.

Syarat-syarat Taubat Nasuha

Sementara itu, untuk mendapatkan keberhasilan dalam melaksanakan taubat nasuha ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Menyesali segala perbuatan dosanya.

Penyesalan ini diawali dengan pengakuan sepenuh hati dengan penuh kejujuran jika apa yang telah kita lakukan itu adalah perbuatan salah dan melanggar. Ini penting guna membangkitkan tingkat kesadaran sehingga di kemudian hari tidak ada lagi rasa permisif dalam melakukan dosa.

Setelah itu baru melahirkan rasa sesal, sedih, marah dan takut atas segala perbuatan dosa yang telah kita lakukan. Rasa ini timbul setelah kita mengetahui berbagai ancaman Allah terhadap perbuatan dosa tersebut dan juga berharap dengan penuh tawakkal terhadap rahmat Allah SWT.

Berazzam untuk tidak akan pernah mengulanginya kembali.

Seseorang bisa dikatakan bertaubat jika perbuatan dosanya tersebut telah benar-benar ditinggalkan dan tidak pernah diulangi kembali. Hal ini bisa dikatakan sebagai hijrah secara mental. Proses hijrah secara mental ini perlu agar semua pintu kemungkinan berbuat dosa tertutup rapat dan tidak membuka peluang perbuatan tersebut akan terulang kembali.

Berjuang dengan sepenuh tenaga untuk istiqomah di jalan hidup yang baru.

Pada akhirnya, setelah kedua syarat diatas terpenuhi maka Allah akan menguji kembali hamba yang telah melakukan taubat tersebut. Ujian tersebut berupa dorongan untuk kembali melakukan dosa yang telah kita tinggalkan atau dorongan untuk melakukan dosa yang lainnya. Allah akan mencatat setiap amal dan ikhtiar yang kita lakukan guna menghindar sejauh mungkin dari perbuatan dosa tersebut sehingga tidak satu pun amal yang hilang dengan sia-sia.

Meminta maaf kepada sesama manusia, jika kesalahan itu terkait hubungan kita dengan sesama.

Sampaikanlah permintaan maaf dengan sepenuh hati dan dengan lapang dada. Mintakan pula ampunan kepada Allah melalui lisannya. Terima dengan lapang dada jika pihak yang pernah kita sakiti tersebut masih memendam amarah atau melontarkan cemoohan, sebaliknya mintalah ampunan kepada Allah untuknya.

Sebagai salah satu bentuk penyempurnaan dalam proses taubat kita, maka empat madzhab fiqih menganjurkan untuk melaksanakan sholat taubat. Sholat taubat adalah bukti keseriusan kita bahwa kita benar-benar ingin bertaubat dan segala dosa kita benar-benar ingin diampuni.

Sholat taubat sendiri hukumnya sunnah, berdasarkan hadist dari Abu Bakar ra., Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba melakukan shalat dua rakaat kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini. “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imron : 135) (HR. Tirmidzi)

Waktu Pelaksanaan Sholat

Sholat taubat termasuk sholat sunnah yang dikerjakan hanya apabila ada kejadian-kejadian tertentu yang menjadi penyebabnya. Sholat dangan karakteristik seperti ini juga ditemukan pada sholat hajat dan istikhoroh. Sholat dengan karakteristik ini juga secara khusus tidak ada pembatasan waktu pengerjaannya.

Adapun terkait kapan waktu yang idealnya, sebagian ulama berpendapat jika sholat taubat baiknya dikerjakan sesegera mungkin, setelah kita menerima hidayah dari Allah SWT. Hal ini bertujuan agar pengampunan atas dosa yang kita lakukan tidak Allah tangguhkan, sementara kita sendiri tidak tahu batas dari usia hidup kita.

Sementara sebagian ulama lain berpendapat untuk melaksanakan sholat taubat pada waktu kapan saja akan tetapi dengan pengecualian yaitu pada waktu dilarangnya melaksanakan sholat sunnah. Waktu-waktu tersebut diantaranya, pada saat shubuh hingga terbit matahari (Syuruq) dan Ashar hingga matahari tenggelam.

 

Niat

Niat sholat taubat adalah dengan menghadirkan keinginan untuk taubat dari berbagai kesalahan terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan berwudhu dan melaksanakan sholat 2 rakaat.

Adapun secara rukunnya, niat itu bertempat dihati sehingga hadirnya keinginan dan azzam untuk melaksanakan sholat taubat sebenarnya sudah cukup dikategorikan sebagai niat. Namun untuk menegaskan kembali bisa di lafazkan dengan lafaz yang telah diajarkan oleh para ulama.

 

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli Sunnatat Taubati Rak’ataini Lillahi Ta’ala

Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah.

Tata Cara Sholat

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadist, hendaknya sebelum melaksanakan sholat taubat didahului dengan bersuci dengan baik. Jika ia bertaubat dari keadaan kafir atau non-muslim maka disunnahkan untuk melakukan mandi besar, sedangkan jika untuk bertaubat dari dosa-dosa yang lainnya cukup diawali dengan wudhu.

Sholat taubat sendiri dilaksanakan sebanyak 2 rakaat dengan rukun sebagaimana sholat seperti biasa. Namun jika mau, kita bisa memperpanjang sujud terakhir untuk secara khusus bermunajat dan mengakui berbagai dosa kita serta memohon ampunan dengan segala kerendahan diri dihadapan Allah SWT. Sebagaimana seperti yang disebutkan dalam hadist,

“Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.”(HR. Muslim)

Do’a dan Dzikir Selepas Sholat

Sebagai penyempurna dari amalan sholat taubat kita, maka ada baiknya kita memperbanyak membaca istighfar. Meminta ampun dengan istighfar ini ada baiknya pula di sertai dengan dzikir-dzikir menyebut asma-Nya.

Selain itu ada pula beberapa do’a yang secara khusus di peruntukan untuk dibaca selepas sholat taubat, diantaranya,

Do’a Sholat Taubat 1

 

استغفرالله العظيم الذى لااله الاهو الحي القيوم واتوب اليه توبة عبد ظالم لايملك لنفسه ضراولا نفعا ولاموتا ولاحياة ولانشورا.

Artinya : saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung, saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, Tuhan yang senantiasa hidup dan mengawasi, saya memohon taubat kepada-Nya sebagaimana taubatnya hamba yang dholim yang berdosa tidak memiliki daya upaya untuk berbuat mudharat atau manfaat untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.

Do’a Sholat Taubat 2


أللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yg telah aku lakukan.

Do’a Sholat Taubat 3

 

اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ تَوْ فِيْقَ اَهْلِ الْهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجِدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّ غْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى اَخَافَكَ . اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ مَخَا فَةً تَحْجُزُ نِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَا عَتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ حَتَّى اُنَا صِحَكَ فِىالتَّوْ بَةِ خَوْ فًا مِنْكَ وَحَتَّى اَخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَحَتَّى اَتَوَ كَّلَ عَلَيْكَ فَ اْلاُمُوْرِ كُلِّهَاوَحُسْنَ ظَنٍّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ نُوْرٍ

Artinya: Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu Taufiq(pertolongan)nya orang-orang yang mendapatkan petunjuk(hidayah),dan perbuatannya orang-orang yang bertaubat, dan cita-cita orang-orang yang sabar, dan kesungguhan orang-orang yang takut, dan pencariannya orang-orang yang cinta, dan ibadahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari dosa (wara’), dan ma’rifatnya orang-orang berilmu sehingga hamba takut kepada-Mu. Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu rasa takut yang membentengi hamba dari durhaka kepada-Mu, sehingga hamba menunaikan keta’atan kepada-Mu yang berhak mendapatkan ridho-Mu sehingga hamba tulus kepada-Mu dalam bertaubat karena takut pada-Mu, dan sehingga hamba mengikhlaskan ketulusan untuk-Mu karena cinta kepada-Mu, dan sehingga hamba berserah diri kepada-Mu dalam semua urusan, dan hamba memohon baik sangka kepada-Mu. Maha suci Dzat Yang Menciptakan Cahaya.

Demikian penjelasan seputar sholat taubat, yang mulai dari penjabaran mengenai taubat dan tata cara praktis tentang sholat taubat itu sendiri. Semoga Allah memberikan kepada kita hidayah dan taufiq agar menjadi orang-orang yang senantiasa bertaubat, sehingga termasuk orang-orang yang disukai oleh Allah. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٲبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqoroh : 222)

Jumat, 18 Januari 2019

Pengertian Sholat Tahajud

Shalat Tahajjud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sesudah mengerjakan shalat Isya sampai terbitnya fajar dan sesudah bangun dari tidur, meskipun itu hanya sebentar.

Hukum Shalat Tahajjud adalah Sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, karenanya maka Rasul SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengerjakan shalat Tahajjud. Karena dalam shalat Tahajjud terdapat keutamaan dan keistimewaan yang besar sekali. 
Beberapa dalil yang menyinggung keutamaan bangun pada dua pertiga malam shalat tahajjud adalah Surat AL-MUZZAMMIL ayat 1 – 20. Berikut Saya ambil salah Satu petikan dari surat AL-MUZZAMMIL AYAT 20:

“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang…..…Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Surat Ini menjelaskan bagaimana Allah memberi kita waktu waktu yang kiranya paling tepat untuk memohon doa. Maha Benar ALLAH dengan segala firmannya. Rasulullah SAW pun bersabda: “Kerjakanlah shalat malam, karena shalat malam itu kebiasaan orang-orang yang shaleh sebelum kamu dahulu, juga suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada TUHAN kalian, juga sebagai penebus pada segala kejahatan (dosa) mencegah dosa serta dapat menghindarkan penyakit dari badan (HR.Imam Tirmidji & Ahmad)

Kekuatan dan Keajaiban dalam Shalat Tahajud

Tahukah anda terdapat banyak kekuatan dan keajaiban dalam shalat tahajud kalau belum tahu mari kita bahas disini. Dengan melaksanakan Sholat tahajud secara ikhlas karena Allah SWT dan dengan rajin maka kita akan di mudahkan dalam menghadapi kehidupan di jaman sekarang yaitu cara cepat kaya dan bahagia dengan shalat tahajud.

Kenapa bisa dikatakan demikian??  Allah SWT menegaskan bahwa orang yang shalat tahajud akan selalu mempunyai sifat rendah hati dan ramah. Ketenangan yang merupakan refleksi ketenangan jiwa dalam menjalani kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Allah Berfirman :

“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melewati malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. Al-Furqan: 63-64)

Dalam sebuah hadist shahih :

Setan mengikat tiga ikatan tiga ikatan pada tengkuk kepala setiap orang diantara kalian ketika tidur . Pada setiap tali setan berseru (dengan bisikan halus),” Lewatilah malam yang panjang ini dan tidurlah! ” Jika ia bangun karena ingat Allah swt,lepaslah satu ikatan . Jika kemudian ia berwudhu,lepaslah satu ikatan lagi . Jika kemudian ia shalat,maka lepaslah semua ikatan itu,sehingga pada paginya,ia akan giat bekerja (sehingga menjadi kaya) dan jiwanya baik (sehingga menjadi bahagia) . Jika ia tidak melakukan semua itu,maka pada paaginya,jiwanya akan tidak baik (sehingga tidak akan bahagia) dan ia akan malas bekerja (sehingga tidak akan kaya) . (HR Bukhari,Muslim ,dan Abu Dawud) .

Hadist tersebut menjelaskan bahwa melakukan tahajud akan membuat kita menjadi kaya (karena giat bekerja) dan (bahagia karena berjiwa baik) . Tidak semua orang yang melakukan shalat tahajud lantas menjadi kaya dan atau bahagia . Tidak sedikt yang justru tenggelam (menjadi miskin dan kian sengsara) dalam tahajud . Lantas apa yang keliru dari shalat tahajud yang mereka jalankan secara rutin?

Jawabannya,mungkin ada pada penilaian kita terhadap kualitas shalat tahajud yang kita kerjakan . Kita cenderung mengira bahwa sholat tahajud yang kita kerjakan sudah benar dan sempurna,padahal itu keliru . 

Rasulullah saw,bersabda :
Sesungguhnya pelaku ibadah itu mengira telah menegakkan shalat (seutuhnya),padahal tidaklah tertulis baginya,kecuali setengah shalat,atau sepertiganya,atau seperempatnya,atau seperlimanya sampai sepersepuluhnya . (HR Ahmad dan Abu Daud).

Terhadap sabda Rasulullah saw tersebut,seorang sahabat bernama Ammar bin Yasir ra . Menerangkan : Yang dicatat untuk dia (si pelaku ibadah) dari shalatnya hanyalah apa yang ia tegakkan dari shalat itu dengan akalnya . (HR Ahmad dan Abu Daud) .

Berikut ini adalah beberapa keajaiban shalat tahajud seperti berikut ini:

1. Shalat Tahajud sebagai tiket masuk surga …

Abdullah Ibn Muslin berkata “kalimat yang pertama kali ku dengar dari Rasulullah Saw saat itu adalah, “Hai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, bagikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, tegakkan lah shalat malam saat manusia lainnya sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah).

2. Amal yang menolong di akhirat …

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada di dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, seraya mengambil apa yang Allah berikan kepada mereka. Sebelumnya mereka adalah telah berbuat baik sebelumnya (di dunia), mereka adalah orang-orang yang sedikit tidurnya di waktu malam dan di akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah).” (QS. Az Zariyat: 15-18)

Ayat di atas menunjukkan bahwa orang yang senantiasa bertahajud Insya Allah akan mendapatkan balasan yang sangat nikmat di akhirat kelak.

3. Pembersih penyakit hati dan jasmani …

Salman Al Farisi berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Dirikanlah shalat malam, karena sesungguhnya shalat malam itu adalah kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kamu, (shalat malam dapat) mendekatkan kamu kepada tuhanmu, (shalat malam adalah) sebagai penebus perbuatan buruk, mencegah berbuat dosa, dan menghindarkan diri dari penyakit yang menyerang tubuh.” (HR. Ahmad)

4. Sarana meraih kemuliaan …

Rasulullah Saw bersabda, “Jibril mendatangiku dan berkata, “Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, karena engkau akan mati, cintailah orang yang engkau suka, karena engkau akan berpisah dengannya, lakukanlah apa keinginanmu, engkau akan mendapatkan balasannya, ketahuilah bahwa sesungguhnya kemuliaan seorang muslim adalah shalat waktu malam dan ketidakbutuhannya di muliakan orang lain.” (HR. Al Baihaqi)

5. Jalan mendapatkan rahmat Allah …

Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Semoga Allah merahmati laki-laki yang bangun malam, lalu melaksanakan shalat dan membangunkan istrinya. Jika sang istri menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Juga, merahmati perempuan yang bangun malam, lalu shalat dan membangunkan suaminya. Jika sang suami menolak, ia memercikkan air di wajahnya.” (HR. Abu Daud)

6. Sarana Pengabulan permohonan …

Allah SWT berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang menunaikan shalat tahajud dengan ikhlas. Rasulullah Saw Bersabda,

“Dari Jabir berkata, bahwa nabi Saw bersabda, “Sesungguhnya di malam hari , ada satu saat yang ketika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah memberinya, Itu berlangsung setiap malam.” (HR. Muslim)

7. Penghapus dosa dan kesalahan …

Dari Abu Umamah al-Bahili berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah.” (HR. At-Tirmidzi)

8. Jalan mendapat tempat yang terpuji …

Allah berfirman,

“Dan pada sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’:79)

9. Pelepas ikatan setan …

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Setan akan mengikat kepala seseorang yang sedang tidur dengan ikatan, menyebabkan kamu tidur dengan cukup lama. Apabila seseorang itu bangkit seraya menyebut nama Allah, maka terlepaslah ikatan pertama, apabila ia berwudhu maka akan terbukalah ikatan kedua, apabila di shalat akan terbukalah ikatan semuanya. Dia juga akan merasa bersemangat dan ketenangan jiwa, jika tidak maka dia akan malas dan kekusutan jiwa.”

10. Waktu utama untuk berdoa …

Amru Ibn ‘Abasah berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, “Ya Rasulullah! Malam apakah yang paling di dengar?”, Rasulullah Saw menjawab, “Tengah malam terakhir, maka shalat lah sebanyak yang engkau inginkan, sesungguhnya shalat waktu tersebut adalah maktubah masyudah (waktu yang apabila bermunajat maka Allah menyaksikannya dan apabila berdoa maka didengar doanya)” (HR. Abu Daud)

Tata Cara Sholat Tahajud

1. Raka'at pertama membaca surah Al Fatihah, setelah itu di lanjut dengan Bacaan/surah lain yang anda sudah hafal
2. Pada raka'at selanjutnya lakukan seperti raka'at pertama
3. Salam
Jumlah rakaat pada shalat tahajud tidak terbatas, mulai dari 2 rakaat, 4, dst.

Bacaan do'a setelah sholat tahajud

Sebenarnya tidaka ada bacaan doa tertentu yang dikerjakan setelah sholat tahajud, anda bisa berdoa sesuai dengan keinginan. Namun bila melihat dengan kebiasaan Rasulullah SAW, Baginda Rasul membaca doa berikut:

للّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ

Artinya: "Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah
kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau".

Ada baiknya pula membaca Do'a keselamatan Dunia dan Akhirat:

رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya : "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".(QS, 2:201)


Demikian Cara Sholat Tahajud, Doa Sholat Tahajud, serta Keutamaan Sholat Tahajud. semoga artikel ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua. amin ya rabbalallamin

Selasa, 15 Januari 2019

Sholat Sunah Fajar

Di antara shalat-shalat sunnah, ada shalat sunnah yang memiliki keutamaan yang tak ternilai harganya. Dua rakaat yang memiliki keutamaan, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya.
Di antara shalat-shalat sunnah, ada shalat sunnah yang memiliki keutamaan yang tak ternilai harganya. Dua rakaat yang memiliki keutamaan, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya. Sebuah amalan ringan, namun sarat pahala, yang tidak selayaknya disepelekan seorang hamba. Amalan tersebut adalah dua rakaat shalat sunnah sebelum subuh atau disebut juga shalat sunnah fajar.

Keutamaannya

Dikisahkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata :

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْر

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan satu shalat sunnah pun yang lebih beliau jaga dalam melaksanakannya melebihi dua rakaat shalat sunnah subuh.” (HR Bukhari 1093 dan Muslim 1191)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “ Ketika safar (perjalanan), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap rutin dan teratur mengerjakan shalat sunnah fajar dan shalat witir melebihi shalat-shalat sunnah yang lainnya. Tidak dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melaksankan shalat sunnah  rawatib selain dua shalat tersebut selama beliau melakukan safar (Zaadul Ma’ad I/315)
Keutamaan shalat sunnah subuh ini secara khusus juga disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua rakaat shalat sunnah subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”(HR. Muslim725).
Lihatlah saudaraku, suatu keutamaan yang sangat agung yang merupakan karunia Allah bagi hamba-hamba-Nya. Tidak selayaknya seorang hamba melewatkan kesempatan untuk dapat meraihnya.

Melakukannya dengan Ringkas

Di antara petunjuk dan contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan dua rakaat shalat sunnah subuh adalah dengan meringankannya dan tidak memanjangkan bacaannya, dengan syarat tidak melanggar perkara-perkara yang wajib dalam shalat. Hal ini ditunjukkan oleh kisah berikut :

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ حَفْصَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ الْأَذَانِ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلَاةُ

Dari Ibnu Umar, beliau berkata bahwasanya Hafshah Ummul Mukminin telah menceritakan kepadanya bahwa dahulu bila muadzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh dan telah masuk waktu subuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah dua rakaat dengan ringan sebelum melaksanakan shalat subuh.( HR Bukhari 583).
Diceritakan juga oleh ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالْإِقَامَةِ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ

“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua rakaat ringan antara adzan dan iqamat shalat subuh.”(HR. Bukhari 584)
‘Asiyah radhiyallahu ‘anha juga menjelaskan ringannya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyatakan :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَفِّفُ الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتىَّ إِنِّيْ لأَقُوْلُ : هَلْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ؟

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meringankan dua rakaat shalat sunnah subuh sebelum shalat fardhu Subuh, sampai-sampai aku bertanya : “Apakah beliau membaca surat Al-Fatihah?” (HR Bukhari 1095 dan Muslim 1189)
Hadits-hadits di atas menunjukkan sunnahnya memperingan shalat ketika melaksanakan shalat sunnah subuh. Tentu saja yang dimaksud meringankan shalat di sini dengan tetap menjaga rukun dan hal-hal yang wajib dalam shalat.

Bacaan Pada Setiap Rakaat

Terdapat beberapa hadits yang menyebutkan bacaan surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah membaca surat Al Fatihah dalam shalat sunnah subuh.
Pertama. Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ فِي رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam dua rakaat shalat sunnah subuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (H.R Muslim 726)
Kedua. Hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang berbunyi :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فِي الْأُولَى مِنْهُمَا قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا الْآيَةَ الَّتِي فِي الْبَقَرَةِ وَفِي الْآخِرَةِ مِنْهُمَا آمَنَّا بِاللَّهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dua rakaat shalat sunnah subuh membaca ayat قُولُواْ آمَنَّا بِاللّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا  (Al Baqarah 136) pada rakaat pertama  dan membaca آمَنَّا بِاللّهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ  (Ali Imran 52) pada rakaat kedua” ( HR. Muslim 727).
Ketiga.Hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang berbunyi,

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَالَّتِي فِي آلِ عِمْرَانَ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dua rakaat shalat sunnah subuh membaca firman Allah قُولُواْ آمَنَّا بِاللّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا (Al Baqarah 136) dan membaca تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ (Ali Imran 64)” (HR. Muslim 728).
Ringkasnya, ada tiga jenis variasai yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat sunnah subuh, yaitu :
  1. Rakaat pertama membaca surat Al Kafirun dan rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas
  2. Rakaat pertama membaca  ayat dalam surat Al Baqarah 136:

قُولُواْ آمَنَّا بِاللّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

Rakaat kedua membaca ayat dalam surat Ali Imran 52 :

فَلَمَّا أَحَسَّ عِيسَى مِنْهُمُ الْكُفْرَ قَالَ مَنْ أَنصَارِي إِلَى اللّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنصَارُ اللّهِ آمَنَّا بِاللّهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

  1. Rakaat pertama membaca ayat dalam surat Al Baqarah 136:

ُولُواْ آمَنَّا بِاللّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

Rakaat kedua membaca ayat dalam surat Ali Imran ayat 64 :

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْاْ إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاء بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Itulah beberapa ayat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat sunnah subuh. Namun demikian tetap dibolehkan juga membaca selain ayat-ayat di atas.

Berbaring Sejenak Setelahnya

Terdapat beberapa hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbaring di sisi tubuh sebelah kanan setelah melakukan shalat sunnah subuh. Di antaranya adalah hadits berikut :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص اِذَا سَكَتَ اْلمُؤَذّنُ بِاْلأُوْلَى مِنْ صَلاَةِ اْلفَجْرِ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ اْلفَجْرِ بَعْدَ اَنْ يَسْتَبِيْنَ اْلفَجْرُ ثُمَّ اضْطَجَعَ عَلَى شِقّهِ اْلاَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ اْلمُؤَذّنُ لِلإِقَامَةِ

Apabila muadzdzin telah selesai adzan untuk shalat subuh, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum shalat subuh, beliau shalat ringan lebih dahulu dua rakaat sesudah terbit fajar. Setelah itu beliau berbaring pada sisi lambung kanan beliau sampai datang muadzin kepada beliau untuk iqamat shalat subuh.” (HR Bukhari 590)
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berbaring setelah shalat sunnah subuh dalam beberapa pendapat :
Pertama. Hukumnya sunnah secara mutlak. Ini adalah madzhab Syafi’i dan ini adalah pendapat Abu Musa Al ‘Asy’ari, Rafi’ bin Khadij, Anas bin Malik, dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum.
Kedua. Hukumnya wajib. Ini adalah madzhab Abu Muhammad bin Hazm rahimahullah. Bahkan beliau terlalu berlebihan  dengan menjadikannya sebagai syarat sahnya shalat subuh. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata sebagaimana dinukil Imam Ibnul Qayyimrahimahullah dalam Zaadul Ma’ad I/319 : “ Ini adalah termasuk pendapat yang beliau bersendiri dengan pendapat tersebut dari para imam yang lain”
Ketiga. Hukumnya makruh. Ini merupakan pendapat kebanyakan para salaf. Di anatarnya adalah Ibnu Mas’ud, Ibnul Musayyib, dan An Nakha’i rahimahumullah. Al Qadhi ‘Iyadrahimahullah menyebutkan ini merupakan pendapat jumhur ulama. Mereka berpendapat bahwa tidak diketahui dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bahwa beliau melakukannya di masjid. Seandainya beliau melakukannya, tentu akan dinukil secara mutawatir.
Keempat. Hukumnya menyelisihi perkara yang lebih utama. Ini adalah pendapat Hasan Al Bashri rahimahullah.
Kelima. Hukumnya mustahab bagi yang melakukan shalat malam agar dapat beristirahat. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnul ‘Arabi dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyahrahimahumallah.
Keenam. Berbaring di sini bukanlah inti yang dimaksud, namun yang dimaksud adalah memisahkan antara shalat sunnah dan shalat wajib. Ini diriwayatkan dari pendapat Imam Syafi’i. Namun pendapat ini tertolak,  sebab pemisahan waktu memungkinkan dilakukan dengan selain berbaring.
Kesimpulannya, yang lebih tepat dari pendapat-pendapat di atas bahwa berbaring setelah shalat sunnah subuh hukumnya mustahab (dianjurkan), asalkan memenuhi dua syarat :
  1. Berbaring dilakukan di rumah dan bukan di masjid karena tidak pernah dinukil dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambahwa beliau melakukannya di dalam masjid.
  2. Hendaknya orang yang melakukan sunnah ini, mampu untuk bangun kembali dan tidak tertidur sehingga tidak terlambat untuk melakukan shalat subuh secara berjamaah.

Lakukanlah di Rumah

Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melaksanakan shalat-shalat sunnah.. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat sunnah di rumah dan memerintahkan agar rumah kita diisi dengan ibadah shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اجْعَلُوا فِى بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاَتِكُمْ ، وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

Jadikanlah shalat (sunnah) kalian di rumah kalian. Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Bukhari  1187)
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَفْضَلُ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

Sebaik-baik shalat seseorang adalah shalat di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731 dan Ahmad 5: 186, dengan lafazh Ahmad)
Termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melakukan shalat sunnah di rumah, termasuk shalat sunnah subuh. Namun, jika dikhawatirkan ketinggalan shalat berjamaah di masjid atau terluput dari mendapatkan shaf pertama, maka diperbolehkan untuk melaksanakannya di masjid.

Jika Terluput Melakukannya

Disyariatkan bagi yang tidak sempat melakukan shalat sunnah subuh untuk melaksanakannya setelah selesai shalat subuh atau setelah terbit matahari. Hal tersebut berdasarkan dalil-dalil di bawah ini.
Hadits Abu Hurairah rahidyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَي الْفَجْرِ ؛ فَلْيُصَلِّهُمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ

 “Barangsiapa yang belum shalat sunnah dua rakaat subuh maka hendaknya melakukannya setelah terbit matahari”. (HR. At Tirmidzi  424, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalamShahih Sunan At Tirmidzi: 1/133).
Hadits ini menunjukkan disyariatkan bagi orang yang belum sempat melaksanakan shalat sunnah subuh agar meng-qadha’-nya setelah matahari terbit.
Boleh juga dikerjakan tepat setelah selesai shalat subuh.Dalam hadits yang lain disebutkan :

عَنْ قَيْسِ بْنِ قَهْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ؛ أَنَّهُ صَلَّى مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ الصُّبْحَ ، وَلَمْ يَكُنْ رَكَعَ رَكْعَتَي الْفَجْرِ ، فَلَمَّا سَلَّمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ؛ سَلَّمَ مَعَهُ ، ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَي الْفَجْرِ ، وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْظُرُ إِلَيْهِ ، فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيْهِ

Dari Qais bin Qahd radhiyallahu’anhu, bahwasanya ia shalat shubuh bersama Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam dan belum melakukan shalat sunnah dua rakaat qabliyah subuh. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah salam maka ia pun salam bersama beliau, kemudian ia bangkit dan melakukan shalat dua rakaat qabliyah subuh, dan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam melihat perbuatan tersebut dan tidak mengingkarinya. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi: 1/133).
Kesimpulannya, diperbolehkan meng-qadha dua rakaat shalat sunnah qabliyah subuh setelah shalat subuh yang wajib. Pelaksanaannya bisa langsung setelah selesai shalat wajib atau setelah matahari terbit.

Bersemangatlah Menjaganya

Saudaraku, bersemangatlah untuk menjaga dua rakaat ini. Amalan yang ringan, namun besar pahalanya. Dan sebaik-baik amalan, adalah amalan yang kontinyu dalam pelaksanaannya. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :

 أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinyu, walaupun sedikit.” (HR. Muslim 783)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela seseorang yang tidak kontinyu dalam beramal. Dikisahkan oleh sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku :

يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ

Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” (HR. Bukhari 1152)
Semoga sajian ringkas ini bermanfaat. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk senantiasa melaksanakan amalan-amalan sunnah. Wallahul musta’an.
Catatan :
Shalat sunnah fajar sama istilahnya dengan shalat sunnah qabliyah shubuh. Sebagian orang membedakan kedua istilah ini karena hanya salah paham. Namun yang benar keduanya itu sama yaitu dikerjakan setelah adzan shubuh.

Sholat Rawatib

Amalan sunah ini dikerjakan untuk melengkapi kekurangan yang terdapat pada ibadah yang wajib. Salah satu amalan sunah di dalam ibadah shalat yang paling utama adalah menjalankan shalat sunnah rawatib.
Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wasallamselalu mengerjakan shalat sunnah rawatib ini. Beliau tidak pernah meninggalkannya meski dalam keadaan mukim (tidak bepergian jauh).
Kali ini Dream akan menjelaskan mengenai pengertian shalat rawatib, tata cara dan waktu pelaksanaan shalat rawatib. Selain itu akan dijelaskan juga tentang macam macam shalat sunnah rawatib beserta niatnya.

Pengertian Shalat Sunnah Rawatib

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu (shalat lima waktu). Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Qobliyah. Sedangkan shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Ba'diyah.
Ditinjau dari segi mana yang lebih diutamakan, shalat sunnah Rawatib dibagi menjadi dua bagian:

Shalat Sunnah Rawatib Mu'akkad

Shalat sunnah rawatib mu'akkad ini bersifat sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Mengenai jumlah shalat sunnah rawatib mu'akkad ada 12 rakaat:
  • 2 rakaat sebelum shalat subuh
  • 2 atau 4 rakaat sebelum shalat zuhur
  • 2 atau 4 rakaat sesudah shalat zuhur
  • 2 rakaat sesudah maghrib
  • 2 rakaat sesudah isya
Penjelasan soal jumlah rakaat shalat sunnah rawatib ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa’i.
Dari Aisyah radiyallahu‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada shalat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum zuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum subuh“. (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)

Shalat Sunnah Rawatib Ghoiru Mu'akkad

Shalat sunnah rawatib ghoiru mu'akkad ini adalah jenis shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan. Berikut adalah jumlah shalat sunnah ghoiru mu'akkad:
  • 2 atau 4 rakaat sebelum shalat ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, dikerjakan dengan 2 kali salam)
  • 2 rakaat sebelum maghrib
  • 2 rakaat sebelum isya
Mengenai shalat sunnah rawatib yang dikerjakan 4 rakaat harus dengan 2 kali salam didasarkan pada keterangan berikut ini:
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Shalat sunnah rawatib terdapat di dalamnya salam. Seseorang yang shalat rawatib empat rakaat maka dengan dua salam bukan satu salam, karena sesungguhnya nabi bersabda: “Shalat (sunnah) di waktu malam dan siang dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam”. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/288)