Sabtu, 09 Februari 2019

Aurat laki-laki

Manakah saja aurat laki-laki (lelaki atau pria)? Sekarang kita akan melihat bahasan tersebut dengan melihat berbagai pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Aurat itu wajib ditutupi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).


Tidak boleh memandang aurat satu dan lainnya, termasuk sesama pria. Dalam hadits disebutkan,

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

“Janganlah laki-laki melihat aurat laki-laki yang lain. Janganlah pula wanita melihat aurat wanita yang lain.” (HR. Muslim no. 338).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa aurat itu berarti kurang, aib dan jelek. (Al Majmu’, 3: 119).

Imam Nawawi menyatakan pula bahwa aurat itu wajib ditutupi dari pandangan manusia dan ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). (Idem).

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa aurat pada laki-laki ada lima pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Pertama, yang lebih tepat dan didukung dalil yang kuat, aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut tidak termasuk aurat.

Syaikh Abu Hamid menyatakan bahwa terdapat perkataan dari Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ bahwa aurat laki-laki termasuk budak laki-laki adalah antara pusar dan lutut, pusar dan lutut tidak termasuk aurat.

Kedua, pusar dan lutut termasuk dalam aurat.

Ketiga, pusar aurat, sedangkan lutut tidak termasuk aurat.

Keempat, pendapat Ar Rofi’i, lutut termasuk aurat, sedangkan pusar tidak termasuk.

Kelima, yang termasuk aurat hanyalah kemaluan dan dubur saja. Pendapat terakhir ini adalah pendapat Abu Sa’id Al Ishtikhri sebagaimana diceritakan oleh Ar Rofi’i. Ini adalah pendapat yang mungkar. (Al Majmu’, 3: 121)

Pendapat yang lebih tepat dalam hal ini, aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut sedangkan pusar dan lutut tidak termasuk aurat. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah yang lebih tepat. Sebagaimana dikemukakan oleh Asy Syairozi, dalil pendukungnya adalah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusarnya hingga lututnya.” (Al Majmu’, 3: 120-121).

Dikutip dari : https://rumaysho.com

Makna Hijrah

Meski ada perbedaan tanggal hijrah Rasul saw, disepakati 1 Muharram menandai salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah Islam ini. Hijrah adalah perpindahan dari suatu tempat/kondisi ke tempat/kondisi lain demi mendapatkan kebaikan yang tak diperoleh di tempat /kondisi lama. Hijrah wajib bagi orang yang mengalami kesempitan, penindasan, atau  berada di lingkungan yang memberi pengaruh buruk yang tak terhindarkan.

“Sungguh orang-orang yang diambil nyawanya oleh malaikat semasa mereka sedang menganiaya diri sendiri : ‘Apakah yang telah kaulakukan dengan agamamu?’ Mereka menjawab: "Kami dulu adalah orang-orang yang tertindas di bumi". Malaikat bertanya: ‘Tidakkah bumi Allah luas sehingga kamu dapat hijrah?’"(QS 4: 97).

Salah satu manfaat penting hijrah adalah mendapatkan tempat baru yang kondusif untuk menegakkan/menjalankan agama dengan se-baik2nya. “Dan sesiapa yang berhijrah di jalan Allah, ia akan dapati di muka bumi ini tempat berhijrah yang banyak dan rizki yang makmur ...”  (QS 4:100).

Nyatanya, peradaban-peradaban besar dalam sejarah umat manusia dibangun oleh orang-orang yang berhijrah ke tempat lain yang lebih memberi harapan. Tentu setelah hijrah, orang tak boleh berhenti berjuang. “Kemudian, sungguh Tuhanmu (menolong) orang-orang yang telah berhijrah sesudah mereka diuji, kemudian mereka berjihad serta bersabar. Sungguh Tuhanmu  Maha Pengampun dan Maha Mengasihi" (QS 16:110).

Lebih dalam lagi, hijrah bermakna kembali kepada Tuhan dan menjadikan ridhaNya – persatuan-kembali dengan Nya -- sebagai satu-satunya tujuan hidup. Nabi Ibrahim berkata: "Aku hendak berhijrah kepada Tuhanku, sungguh Dia jua Yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana" (QS 29:26). Hal itu dilakukan dengan melakukan kebaikan-kebaikan yang diperintahkanNya dan menghindari larangan-laranganNya. “Orang yang berhijrah (muhajir) adalah siapa saja yang meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah” (HR Bukhari).

Dalam hadis, hijrah dipadankan dengan jihad di jalanNya. “... dan sesiapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan RasulNya, kemudian ia mati, maka sungguh telah tetap pahala hijrahnya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihi" (QS 4:100).

Pelajaran-pelajaran lain yang bisa didapat dari hijrahnya Rasulullah saw. :

Pertama, pengorbanan, seperti yang dilakukan Ali b. Abi Thalib. Ia tidur di pembaringan Nabi, sambil mengenakan pakaian Nabi, demi mengecoh kaum kafir Quraisy, dengan risiko besar terbunuh karenanya. “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hambaNya (QS 2:207).

Kedua, keimanan kepada Allah dan pertolongannya. Ketika Sayidina Abu Bakr mengkhawatirkan keselamatannya  dalam gua Tsur, turun wahyu : 21. “Jangan takut, sungguh Allah bersama kita” (QS 9:40) 22.

Ketiga, betapa pun jago dan digdayanya musuh, Allah adalah penyusun “strategi” yang tak terkalahkan, dan Dia akan menolong orang-orang beriman. “ ... Mereka membuat tipu daya, tapi Allah pun membuat tipu daya. Sungguh Allah adalah sebaik-baik pembuat tipu daya” (QS 3:54).

Kesimpulannya, hijrah adalah filsafat perjuangan hidup di jalanNya dan keimanan tak tergoyahkan akan pertolonganNya kepada orang-orang beriman.
Wallohua'lam

Kewajiban menuntut ilmu

Seorang muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan keislamannya tanpa berusaha untuk memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam. Dan untuk melaksanakan konsekuensi-konsekuensi dari pengakuan bahwa kita sudah berIslam, itu membutuhkan ilmu.

Menuntut Ilmu Itu Wajib

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913)

Menuntut ilmu itu wajib bagi Muslim maupun Muslimah. Ketika sudah turun perintah Allah yang mewajibkan suatu hal, sebagai muslim yang harus kita lakukan adalah sami’na wa atha’na, kami dengar dan kami taat. Sesuai dengan firman Allah Ta ‘ala:

 إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

  “Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul itu memberikan keputusan hukum di antara mereka hanyalah dengan mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat”. Dan hanya merekalah orang-orang yang berbahagia.” (QS. An-Nuur [24]: 51).

Sebagaimana kita meluangkan waktu kita untuk shalat. Ketika waktu sudah menunjukkan waktu shalat pasti kita akan meluangkan waktu untuk shalat walaupun misal kita sedang bekerja dan pekerjaan kita masih banyak. Kita akan tetap meninggalkan aktivitas kita dan segera mengerjakan shalat. Maka begitupun sebaiknya yang harus kita lakukan dengan menuntut ilmu.

Ilmu Itu Apa?

 Ilmu adalah kunci segala kebaikan. Ilmu merupakan sarana untuk menunaikan apa yang Allah wajibkan pada kita. Tak sempurna keimanan dan tak sempurna pula amal kecuali dengan ilmu. Dengan ilmu Allah disembah, dengannya hak Allah ditunaikan, dan dengan ilmu pula agama-Nya disebarkan.

Kebutuhan pada ilmu lebih besar dibandingkan kebutuhan pada makanan dan minuman, sebab kelestarian urusan agama dan dunia bergantung pada ilmu. Imam Ahmad mengatakan, “Manusia lebih memerlukan ilmu daripada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman hanya dibutuhkan dua atau tiga kali sehari, sedangkan ilmu diperlukan di setiap waktu.”

Jika kita ingin menyandang kehormatan luhur, kemuliaan yang tak terkikis oleh perjalanan malam dan siang, tak lekang oleh pergantian masa dan tahun, kewibawaan tanpa kekuasaan, kekayaan tanpa harta, kedigdayaan tanpa senjata, kebangsawanan tanpa keluarga besar, para pendukung tanpa upah, pasukan tanpa gaji, maka kita mesti berilmu.

Namun, yang dimaksud dengan kata ilmu di sini adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan” (Fathul Baari, 1/92).

Dari penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah di atas, jelaslah bawa ketika hanya disebutkan kata “ilmu” saja, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i. Oleh karena itu, merupakan sebuah kesalahan sebagian orang yang membawakan dalil-dalil tentang kewajiban dan keutamaan menuntut ilmu dari Al Qur’an dan As-Sunnah, tetapi yang mereka maksud adalah untuk memotivasi belajar ilmu duniawi. Meskipun demikian, bukan berarti kita mengingkari manfaat belajar ilmu duniawi. Karena hukum mempelajari ilmu duniawi itu tergantung pada tujuannya. Apabila digunakan dalam kebaikan, maka baik. Dan apabila digunakan dalam keburukan, maka buruk. (Lihat Kitaabul ‘Ilmi, hal. 14).

Keutamaan-Keutamaan Ilmu Dan Pemilik Ilmu

Hal yang disayangkan ternyata beberapa majelis ilmu sudah tidak memiliki daya magnet yang bisa memikat umat Islam untuk duduk di sana, bersimpuh di hadapan Allah untuk meluangkan waktu mengkaji firman-firman Allah ‘Azza wa Jalla dan hadist nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita lebih senang menyia-nyiakan waktu bersama teman-teman, menghabiskan waktu di instagram, twitter, atau media sosial lain dibandingkan duduk di majelis ilmu. Ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Salah satunya adalah karena umat Islam belum mengetahui keutamaan dan keuntungan, mempelajari ilmu agama. Kita belum mengetahui untungnya duduk berjam-jam di majelis ilmu mengkaji ayat-ayat Allah. Kalau kita tidak mengetahuinya, kita tidak akan duduk di majelis ilmu. Karena fitrah manusia memang bertindak sesuai asas keuntungan. Faktanya, kalau kita tidak mengetahui keuntungan atau manfaat suatu hal maka kita tidak akan melakukan hal itu. Begitu juga dengan ibadah. Maka dari itu, semakin kita belajar dan mengetahui keuntungan-keuntungan salat, puasa, zakat, maka kita akan semakin semangat menjalaninya. Ini yang seharusnya kita sadari. Oleh karena itu, kita harus mengetahui keutamaan dan keuntungan menuntut ilmu. Terdapat banyak dalil dari kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya terkait keutamaan ilmu dan pemilik ilmu. Di antaranya adalah:

Ilmu Menyebabkan Dimudahkannya Jalan Menuju Surga

Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).

Ilmu Adalah Warisan Para Nabi

 Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh hadits,

اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَامًا، وَلَكِنْ وَرَّثُوْا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu. Maka dari itu, barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang cukup.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah; dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 6297).

Ilmu Akan Kekal Dan Akan Bermanfaat Bagi Pemiliknya Walaupun Dia Telah Meninggal

 Disebutkan dalam hadits,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

 “Jika seorang manusia meninggal, terputuslah amalnya, kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang berdoa untuknya” (HR. Muslim).

Allah Tidak Memerintahkan Nabi-Nya Meminta Tambahan Apa Pun Selain Ilmu

 Allah berfirman:

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

 “Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu“. (QS. Thaaha [20] : 114). Ini dalil tegas diwajibkannya menuntut ilmu.

Orang Yang Dipahamkan Agama Adalah Orang Yang Dikehendaki Kebaikan

Dari Mu’awiyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim No. 1037).

Yang dimaksud faqih dalam hadits bukanlah hanya mengetahui hukum syar’i, tetapi lebih dari itu. Dikatakan faqih jika seseorang memahami tauhid dan pokok Islam, serta yang berkaitan dengan syari’at Allah. Demikian dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Kitabul ‘Ilmi (hal. 21).

Yang Paling Takut Pada Allah Adalah Orang Yang Berilmu

 Hal ini bisa direnungkan dalam ayat,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS. Fathir: 28).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya yang paling takut pada Allah dengan takut yang sebenarnya adalah para ulama (orang yang berilmu). Karena semakin seseorang mengenal Allah Yang Maha Agung, Maha Mampu, Maha Mengetahui dan Dia disifati dengan sifat dan nama yang sempurna dan baik, lalu ia mengenal Allah lebih sempurna, maka ia akan lebih memiliki sifat takut dan akan terus bertambah sifat takutnya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 308).

Para ulama berkata,

من كان بالله اعرف كان لله اخوف

“Siapa yang paling mengenal Allah, dialah yang paling takut pada Allah”.

Orang Yang Berilmu Akan Allah Angkat Derajatnya

 Allah Ta’ala berfirman:

 …يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ..

“…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).

Allah Subhanahu wa Ta ‘ala berfirman,

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

 “Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”. (QS. Al-Mulk : 10).

Allah telah memberikan banyak kenikmatan, jika tidak kita gunakan untuk mempelajari firman-firmannya maka kita akan menjadi salah satu orang yang menyatakan dan Allah abadikan dalam surat Al-Mulk ayat 10 di atas. Semoga Allah memberikah taufiq dan hidayah-Nya kepada kita untuk bisa menuntut ilmu dan mengamalkannya sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Aamiin.


Dikutip dari https://muslimah.or.id

Hukum menutup Aurat

Dalam Islam, seorang wanita adalah aurat, maka dari itu ketika ia keluar rumah, ia diwajibkan seluruh auratnya. Hal ini juga bagian dari kecantikan dalam Islam.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allâh (ketika shalat) melainkan di dalam rumahnya” (Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata, ”Hadits ini hasan shahîh gharib.” Dishahihkan oleh

Imam al-Mundziri, beliau mengatakan, “Hadits ini diriwayatkan oleh at-Thabrani rahimahullah dalam al-Mu’jamul Ausâth dan rawi-rawinya yang shahih.” Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (I/260, no. 344). Dishahihkan juga oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2688) dan Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 344, 346).

Bukan hanya karena perintah Allah maupun Rasul, menutup aurat bagi wanita memiliki banyak keutamaan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Menjadi lebih terhormat

يَٰٓـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَyang tak تِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا (الأحزاب : ٥٩

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka.

Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. al-Ahzab : 59)

2. Jauh dari siksa api neraka

Rasulullah bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ

“Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta.

Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia“ [HR. Imam Ahmad].

Beliau kembali bersabda, ” Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya.[Hadis riwayat Bukhari dan Muslim]

3. Perintah Allah

” Dan katakan kepada perempuan-perempuan yang beriman, supaya mereka menahan sebahagian penglihatan, memelihara kehormatannya dan tiada memperlihatkan perhiasannya (tubuhnya) selain daripada yang nyata (mesti terbuka daripada bahagian badannya yang sangat perlu dalam pekerjaan sehari-hari, seperti mukanya dan tapak tangan).

Dan hendaklah mereka sampaikan kudungnya ke leher (tutup kepalanya sampai ke leher dan dadanya), dan tiada memperlihatkan perhiasannya (tubuhnya), kecuali kepada suaminya, bapanya, bapa suaminya, anak-anaknya, anak-anak suaminya, saudara-saudaranya, anak-anak saudara lelaki, anak-anak saudara perempuannya, sesama perempuan Islam, hamba sahaya kepunyaannya, lelaki yang menjalankan kewajibannya tetapi tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan – umpamanya pelayan-pelayan lelaki yang sudah tua dan tiada lagi mempunyai keinginan kepada perempuan) dan kanak-kanak yang belum mempunyai pengertian kepada aurat perempuan.

Dan janganlah mereka pukulkan kakinya, supaya diketahui orang perhiasannya yang tersembunyi (misalnya melangkah dengan cara yang menyebabkan betisnya terbuka atau perhiasan seperti gelang/rantai kakinya nampak).

Dan taubatlah kamu semuanya kepada Allah, hai orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” [Surah an-Nur: 31]

4. Mendapat rahmat Allah

Rasulullah bersabda,

“Allah sentiasa merahmati para wanita yang memakai seluar panjang (di sebelah dalamnya).” [Riwayat Al-‘Uqayli, Dar Qutni dari Abu Hurairah, Musannaf Abd Razak, no 5043; Kanzul Ummal, no 41245]

5. Amal ibadahnya diterima

Rasulullah bersabda, “Tidak diterima shalat seorang perempuan yang sudah haidh (maksudnya sudah baligh) kecuali dengan memakai khimar (kerudung yang menutup kepala).” (HR. Hadits shahih, diriwayatkan oleh imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

6. Menjadi lebih sehat

Dengan menutup aurat, seorang wanita justru akan menjadi lebih sehat karena ia akan terhindar dari berbagai macam penyakit, termasuk penyakit kanker kulit. Allah berfirman,  

“Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata:”Ya Allah, jika betul (al-Qur’an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.”(QS. Al-Anfaal: 32)

7. Tanda orang beriman

Rasululloh bersabda :

“Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terelpas dari busur iblis, barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Alloh, maka Alloh akan memberikan ganti dengan manisnya iman didalam hati.” ( Lafad hadist tercantumdalam kitab Ad-Da’wa karya Ibnul Qayyim)

8. Terhindar dari zina dalam Islam

Allah berfirman, “Dan, orang – orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri – istri mereka atau budak – budak yang merka miliki.

Maka, sungguh mereka dalam hal ini tidak tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang – orang yang melampaui batas. ( Q.S Al Ma’arij ayat 29-30).

9. Dijauhi setan

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا

“Wahai anak cucu Adam ! Janganlah kalian tertipu oleh setan ! sebagaimana dia telah mengeluarkan ibu bapak kalian dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya.” [al-A’râf/7:27]

10. Jauh dari berbagai macam gangguan 

ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

… Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.” [al-Ahzâb/33:59]

11. Jauh dari kesesatan

Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.

Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

12. Mendapat perlindungan dari Allah

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”

Beliau kembali bersabda: “Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”

13. Bagian dari rasa malu

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”
Beliau kembali bersabda: “Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”


Dikutip dari :dalam Islam.com

Hewan yang dilarang dibunuh oleh Islam

Allah Subhanahuwata’ala telah menciptakan bermacam-macam dan beraneka ragam hewan di muka bumi, mulai dari hewan yang paling kecil sampai hewan yang paling besar. Namun, dari sekian banyak jenis hewan yang ada di muka bumi ini, ada beberapa hewan yang dilarang dibunuh.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” [HR. Abu Daud no. 5267]

Dari hadits di atas ada empat hewan yang di larang untuk dibunuh yaitu: Semut, Lebah, Burung Hudhud, dan Burng Shurad

1. Semut
Semut adalah bala tentara Allah Subhanahuwata’ala. Abu Zuhair an Numairi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda: “Janganlah kalian membunuh semut, karena semut itu salah satu bala tentara Allah yang terbesar”. (ash Shahihah no. 2428, Hadits Hasan).

larangan membunuh semut disini berlaku untuk semut-semut yang tidak mengganggu manusia adapun semut semut yang mengganggu dan membahayakan manusia boleh dibunuh.

Namun membunuh semut yang mengganggu manusia hendaknya tidak membunuh dengan cara dibakar sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam

“Salah seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi, lalu nabi tersebut memerintahkan untuk mendatangi sarang semut dan membakarnya. Tapi Allah kemudian menurunkan wahyu kepadanya: ‘Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih?’ [HR. Muslim]

2. Lebah
Larangan membunuh lebah karena lebah menghasilkan madu yang bermanfaat untuk manusia, sebagaimana Firman Allah Subhanahuwata’ala yang artinya:

“Dari perut lebah itu keluar minuman yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran Tuhan bagi orang yang memikirkan” [QS. An Nahl : 69]

3. Burung Hud-Hud

Burung hud merupakan salah satu burung yang termaktub dalam kitab suci Al-quran. Hudhud merupakan sejenis burung pelatuk dan burung pelatuk masih banyak di jumpai di hutan atau ladang. Burung Hud-hud sangat terkenal dalam kisah Nabi Sulaiman a.s. Hudhud menjadi utusan Nabi Sulaiman untuk menyampaikan surat kepada Ratu Bilqis.

Burung hud-hud juga satu-satunya burung yang pernah berdialog dengan Nabi Sulaiman ‘alaihissallam. Allah swt berfirman:

“Maka tidak lama kemudian (datanglah hud-hud), lalu ia berkata: “Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini, Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar.” [QS. An Naml : 22-23]

4. Burung Shurad

Burung lain yang tidak boleh dibunuh adalah burung shurad. Burng ini memiliki ciri-ciri kepala besar dan berparuh besar, perutnya putih, dan punggungnya hijau. Dari keempatnya, hewan ini mungkin jarang kita temui sekarang.