Senin, 11 Februari 2019

Fitnah akhir zaman

Pada saat ini, banyak sekali bahaya yang mengintai kita sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits tentang fitnah akhir zaman. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul yang penuh kasih sayang kepada umatnya, tidak hanya memberitahukan tentang fitnah ini saja, tapi juga memberitahukan solusinya. Al-Qur’ân dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan solusi yang tidak bisa ditawar-tawar. Kalau tidak, kesengsaraan mesti akan menimpa. Allâh Azza wa Jalla befirman :

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى ﴿١٢٣﴾ٰ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ ﴿١٢٤﴾ قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا ﴿١٢٥﴾ قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ

Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. Berkatalah ia, “Ya Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat ?” Allâh berfirman, “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, lalu kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”. [Thaha/20:123-126]

Kini, fitnah-fitnah itu sudah banyak sekali disekitar kita, siap menerkam siapa saja yang lalai. Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa waspada dan menjaga diri.

Diantara ujian-ujian itu adalah ujian harta. Diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Iyadh Radhiyallahu anhu, dia mengatakan, “Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَإِنَّ فِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya masing-masing umat itu ada fitnahnya dan fitnah bagi umatku adalah harta [HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibni Hibbân dalam shahihnya]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

Demi Allâh ! Bukan kefakiran yang saya khawatirkan atas kalian, namun yang saya khawatirkan adalah kalian diberi kemakmuran dunia sebagaimana pernah diberikan kepada umat sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka. Sehingga akhirnya dunia menyebabkan kalian binasa sebagaimana mereka. [HR. Bukhâri dan Muslim]

Harta itu ujian dari semua sisi. Dimulai saat mengumpulkan dan mengembangkannya, kesibukan ini sering melalaikan seseorang dari beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Juga kegemaran menumpuk harta yang tidak pernah bisa mencapai titik klimaks, diperparah lagi dengan prilaku menghalalkan segala cara demi memenuhi ambisinya. Harta juga menjadi fitnah atau musibah bagi yang empunya saat harta dibelanjakan di jalan yang tidak dibenarkan syari’at atau enggan mengeluarkan zakat yang menjadi kewajibannya. Akibatnya, berbagai keburukan pun bermunculan akibat harta.

Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Sungguh akan datang suatu masa, saat itu manusia tidak lagi peduli dengan cara apa dia menghasilkan harta, apakah dari sesuatu yang halal ataukah haram ! [HR. Bukhâri]

Diantara ujian yang juga ada pada saat ini yaitu keburukan yang datang melalui media elektronik dan media cetak. Karya tulisan menyesatkan, foto dan gambar wanita dengan dandanan seronok, nyanyian pembangkit nafsu syahwat, pentas yang sering membuat suatu keburukan menjadi tidak jelas bahkan membalikkan fakta, yang buruk dianggap bagus dan indah, semuanya ada di media. Terkadang suatu yang tidak pantas ikut serta ditayangkan, seperti cara mencuri atau aksi kriminal lainnya. Semua keburukan ini ditayangkan di berbagai channel tv, baik dalam maupun luar negeri dan dengan mudah bisa diakses lewat internet. Sehingga betapa sedih hati dan tercabiknya hati kita ketika mendengar berbagai perbuatan kriminal yang dilakukan oleh para pelajar yang bahkan diantara mereka sangat muda belia dan seakan tidak bisa dipercaya kalau dia melakukan kriminalitas yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh orang dewasa.

Sebagian orang, na’udzu billah, merasa tidak cukup dengan berbagai keburukan di atas, dia menambahkannya dengan membeli atau menyewa kaset CD film porno yang sangat tidak layak lalu diputar di tengah keluarganya. Tidakkah dia tahu keburukan di sekitarnya sudah begitu banyak meski dia tidak menghendaki keburukan itu datang ke rumahnya ? Ataukah dia merasa keburukan itu belum lengkap ? na’udzu billah. Dimanakah rasa cemburu itu dicampakkan ? Tidakkah para penyebar keburukan ini takut ketika mereka dimintai pertanggungjawaban atas beragam keburukan yang diakibatkan keburukannya ? Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan hidayah kepada kita semua untuk tetap istiqamah di atas jalan yang telah tetapkan syari’at.

Saat ini, betapa banyak rumah kaum Muslimin yang seharusnya bersinar dengan dzikrullah justru hampa darinya. Rumah-rumah itu menjadi tempat yang di senangi setan dan di jauhi para Malaikat pembawa rahmat. Bahkan ada yang lancang mengundang para pemuda untuk serta begadang, pentas atau menghidupkan budaya yang bertentangan dengan nilai agama.

Ini merupakan fitnah besar yang menimbulkan kekhawatiran yang harus kita waspadai. Kita wajib menjaga anak-anak kita agar tidak terjebak dalam perangkap setan. Hendaklah kita senantiasa memohon pertolongan kepada Allâh agar kita diberik kekuatan dan kesabaran.

Diantara ujian yang juga sangat mengkhawatirkan pada zaman ini yaitu fitnah yang ditimbulkan kaum wanita. Dalam hadits yang diriwayatkan Usâmah bin Zaid Radhiyallahu anhu Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhu mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِِِِِِِِِِّسَاء
ِ
Saya tidak meninggalkan satu fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki selain (ujian) wanita [HR. Bukhâri dan Muslim]

Ujian yang diakibatkan prilaku kaum wanita pada masa ini semakin parah, karena prilaku sebagian wanita yang tidak merasa malu sema sekali. Dengan dalih mengikuti perkembangan zaman, mereka mengenakan pakaian tipis nan ketat, sehingga bentuk anggota tubuh mereka nampak dengan jelas.

Ada juga yang berdalih untuk menambah penghasilan, semua dilakukan tanpa memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan syari’at. Akibatnya, bukan kebaikan yang timbul namun sebaliknya. Berbagai media massa, sekan tidak pernah sepi dari perbuatan kriminal akibat dari ujian ini. Tidakkah kita mau mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa menyedihkan ini ? Akankah kita membiarkan diri kita, saudara atau keluarga kita terjebak dalam ujian ini ?

Diantara ujian yang juga harus diwaspadai adalah ujian yang merupakan efek negatif dari era informasi. Arus informasi yang lancar dan cepat menjadikan batas antar Negara seakan tidak ada. Suara dan gambar bisa ditransfer dalam hitungan detik. Banyak faidah yang bisa kita ambil darinya. Namun kita tidak boleh lengah, karena setan dan musuh-musuh Allah tidak pernah tinggal diam. Mereka akan memanfaatkan semua fasilitas modern ini untuk menyebarkan keyakinan rusak dan kebiasaan buruk mereka serta untuk menjaring mangsa. Semoga Allah Azza wa jalla menjaga kita dan keluarga kita dari segala keburukan yang disebarkan oleh setan dan musuh-musuh Allah Azza wa Jalla itu.

Namun ujian yang paling besar dan paling berbahaya bagi kaum Muslimin yang selalu kita waspadai yaitu ujian dajjal yang akan datang menjelang hari kiamat. Maka hendaklah kita senantiasa waspada dan menjaga diri serta keluarga kita. Hendaklah kita memperbanyak do’a kepada Allâh Azza wa Jalla agar senantiasa menjaga kita dari keburukan berbagai fitnah ini.

الم ﴿١﴾ أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ ﴿٢﴾ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi ? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allâh mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya dia mengetahui orang-orang yang dusta. [al-Ankabut/29:1-3]



Dikutip dari https://almanhaj.or.id

Minggu, 10 Februari 2019

Rahasia dibalik bersin dan menguap

Islam adalah agama yang telah menjelaskan adab berbagai hal sampai-sampai dalam hal yang kecil dan sederhana, semisal dalam hal bersin dan menguap. Ada adab yang Islam ajarkan dalam dua aktivitas tersebut. Adab yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan ini telah dibuktikan ampuhnya oleh para dokter. Sungguh ini adalah mukjizat yang luar biasa.

Mengenai menguap terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ

“Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Karenanya apabila salah seorang dari kalian bersin lalu dia memuji Allah, maka kewajiban atas setiap muslim yang mendengarnya untuk mentasymitnya(mengucapkan yarhamukallah). Adapun menguap, maka dia tidaklah datang kecuali dari setan. Karenanya hendaklah menahan menguap semampunya. Jika dia sampai mengucapkan ‘haaah’, maka setan akan menertawainya.” (HR. Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994)


Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

“Bila salah seorang dari kalian menguap maka hendaklah dia menahan mulutnya dengan tangannya karena sesungguhnya setan akan masuk.” (HR. Muslim no. 2995)

Imam Ibnu Hajar berkata, “Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fathul Baari, 10/607)

Adapun mengenai bersin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,  beliau bersabda,

إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

“Ababila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan, “alhamdulillah” sedangkan saudaranya atau temannya hendaklah mengucapkan, “yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu). Jika saudaranya berkata ‘yarhamukallah’ maka hendaknya dia berkata, “yahdikumullah wa yushlih baalakum (Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki hatimu).” (HR. Bukhari no. 6224 dan Muslim no. 5033)

Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu, beliau berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتُوهُ فَإِنْ لَمْ يَحْمَدْ اللَّهَ فَلَا تُشَمِّتُوهُ

“Bila salah seorang dari kalian bersin lalu memuji Allah maka tasymitlah dia. Tapi bila dia tidak memuji Allah, maka jangan kamu tasymit dia.” (HR. Muslim no. 2992). Tasymit adalah mengucapkan ‘yarhamukallah’.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya.” (HR. Abu Daud no. 5029, At-Tirmizi no. 2745, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4755)

Para dokter di zaman sekarang mengatakan, “Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam. Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan “menguap” ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri.

Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba’ (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa’iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155, dinukil dari webwww.alsofwah.or.id)

Subhanallah … Sungguh luar biasa mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan kita berbagai adab ketika bersin dan menguap. Amalkanlah adab bersin dan menguap seperti yang diperintahkan dalam berbagai hadits di atas sehingga kita pun bisa raih barokahnya.

Wallahua'lam bi shawab

Dikutip dari : https://rumaysho.com

Makna hijab dalam AL Quran

Hijab, khimar dan jilbab. Ketika kata ini sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun sudahkah kita mengetahui maknanya dengan benar?

Makna Hijab

Secara bahasa, hijab artinya penutup.

الحِجابُ: السِّتْرُ

“hijab artinya penutup” (Lisaanul Arab).

Secara istilah, makna hijab adalah sebagaimana dijelaskan Al Munawi berikut ini:

الحجاب: كل ما ستر المطلوب أو منع من الوصول إليه، ومنه قيل للستر حجاب لمنعه المشاهدة، وقيل للبواب حاجب لمنعه من الدخول. وأصله جسم حائل بين جسدين

“Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr(penutup), yaitu yang mengalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Demikian juga al bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain” (At Tauqif ‘ala Muhimmat At Ta’arif, 1/136).

Abul Baqa’ Al Hanafi juga menjelaskan:

كل مَا يستر الْمَطْلُوب وَيمْنَع من الْوُصُول إِلَيْهِ فَهُوَ حجاب

“setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai maka itu adalah hijab” (Al Kulliyat, 1/360).

Maka istilah hijab maknanya sangat luas. Dengan demikian hijab muslimah, adalah segala hal yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi bagi seorang Muslimah. Jadi hijab muslimah bukan sebatas yang menutupi kepala, atau menutupi rambut, atau menutupi tubuh bagian atas saja. Namun hijab muslimah mencakup semua yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita dari ujung rambut sampai kaki.

Makna Khimar

Allah Ta’ala menyebutkan istilah khimar dalam firman-Nya:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar kedadanya…” (QS. An Nuur: 31)

Secara bahasa, khamara artinya menutupi.

الخاء والميم والراء أصلٌ واحد يدلُّ على التغطية، والمخالطةِ في سَتْر

“kha mim dan ra, asalnya membentuk makna taghthiyyah (menutupi), dan pencampuran sesuatu dalam menutupi sesuatu yang lain” (Maqayis Al Lughah).

Sedangkan makna khimar secara spesifik, adalah sebagai berikut:

والخِمَارُ للمرأَة، وهو النَّصِيفُ، وقيل: الخمار ما تغطي به المرأَة رأَْسها، وجمعه أَخْمِرَةٌ وخُمْرٌ وخُمُرٌ. والخِمِرُّ

“khimar untuk wanita artinya kerudung. Sebagian ahli bahasa mengatakan, khimar adalah yang menutupi kepala wanita. Jamaknya akhmarah, atau khumr, atau khumur, atau khimirr” (Lisaanul ‘Arab).

Dalam Tafsir Jalalain, ayat “Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar ke dadanya” dijelaskan maksudnya:

أي يسترن الرؤوس وَالْأَعْنَاق وَالصُّدُور بِالْمَقَانِعِ

“yaitu menutup kepala-kepala, leher-leher dan dada-dada mereka dengan qina‘ (semacam kerudung)”.

Ibnu Katsir menjelaskan makna khimar,

يَعْنِي: الْمَقَانِعَ يُعْمَلُ لَهَا صَنفات ضَارِبَاتٌ عَلَى صُدُورِ النِّسَاءِ، لِتُوَارِيَ مَا تَحْتَهَا مِنْ صَدْرِهَا وَتَرَائِبِهَا

“yaitu qina‘ (kerudung) yang memiliki ujung-ujung, yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya” (Tafsir Ibni Katsir, 6/46).

Ath Thabari juga menjelaskan hal serupa:

وهي جمع خمار، على جيوبهنّ، ليسترن بذلك شعورهنّ وأعناقهن وقُرْطَهُنَّ

“khumur adalah jamak dari khimar, dijulurkan ke dada-dada mereka sehingga tertutuplah rambut, leher dan anting-anting mereka” (Tafsir Ath Thabari, 19/159).

Ringkasnya, para ulama menjelaskan bahwa khimar adalah kerudung yang menutup bagian kepala hingga dada wanita.

Makna Jilbab

Allah Ta’ala menyebut istilah jilbab dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS. Al Ahzab: 59).

Secara bahasa, jilbab berasal dari kata al jalb,

الجَلْبُ: سَوْقُ الشيء من موضع إِلى آخَر

“Al Jalb artinya menjulurkan / memaparkan sesuatu dari suatu tempat ke tempat yang lain” (Lisaanul Arab).

Sedangkan makna jilbab secara spesifik,

والجِلْبابُ القَمِيصُ. والجِلْبابُ ثوب أَوسَعُ من الخِمار، دون الرِّداءِ، تُغَطِّي به المرأَةُ رأْسَها وصَدْرَها؛.

“Jilbab (diantara maknanya) adalah gamis. Dan jilbab itu adalah pakaian yang lebih lebar dari khimar, yang selain rida’. Yang dipakai oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya” (Lisaanul Arab).

Demikian secara bahasa. Namun para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan makna ‘jilbab’ dalam surat Al Ahzab di atas. Dalam kitab Fathul Qadir, Asy Syaukani membawakan beberapa penjelasan ulama mengenai jilbab,

قَالَ الْجَوْهَرِيُّ: الْجِلْبَابُ: الْمِلْحَفَةُ، وَقِيلَ: الْقِنَاعُ، وَقِيلَ: هُوَ ثَوْبٌ يَسْتُرُ جَمِيعَ بَدَنِ الْمَرْأَةِ، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ عَطِيَّةَ أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ، فَقَالَ: «لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» قَالَ الْوَاحِدِيُّ: قَالَ الْمُفَسِّرُونَ: يُغَطِّينَ وجوههنّ ورؤوسهنّ إِلَّا عَيْنًا وَاحِدَةً، فَيُعْلَمُ أَنَّهُنَّ حَرَائِرُ فَلَا يعرض لهن بِأَذًى. وَقَالَ الْحَسَنُ: تُغَطِّي نِصْفَ وَجْهِهَا. وَقَالَ قَتَادَةُ: تَلْوِيهِ فَوْقَ الْجَبِينِ وَتَشُدُّهُ ثُمَّ تَعْطِفُهُ عَلَى الْأَنْفِ وَإِنْ ظَهَرَتْ عَيْنَاهَا لَكِنَّهُ يَسْتُرُ الصَّدْرَ وَمُعْظَمَ الْوَجْهِ

“Al Jauhari mengatakan, jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah al qina’ (sejenis kerudung untuk menutupi kepala dan wajah). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Sebagaimana dalam hadits shahih, dari hadits Ummu Athiyyah, bahwa ia mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab’. Lalu Rasulullah menjawab: ‘hendaknya ada dari kalian yang menutupi saudarinya dengan jilbabnya‘. Al Wahidi mengatakan: ‘menurut para ulama tafsir jilbab digunakan untuk menutupi wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya saja, sehingga diketahui mereka adalah wanita merdeka sehingga tidak diganggu orang’. Al Hasan mengatakan: ‘jilbab digunakan untuk menutupi setengah wajah wanita’. Qatadah mengatakan: ‘jilbab itu menutupi dengan kencang bagian kening, dan menutupi dengan ringan bagian hidung. Walaupun matanya tetap terlihat, namun jilbab itu menutupi dada dan mayoritas wajah’” (Fathul Qadir, 4/350).

Ibnu Katsir mengatakan:

وَالْجِلْبَابُ هُوَ: الرِّدَاءُ فَوْقَ الْخِمَارِ. قَالَهُ ابْنُ مَسْعُودٍ، وَعُبَيْدَةُ، وَقَتَادَةُ، وَالْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ، وَسَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ، وَإِبْرَاهِيمُ النَّخَعِيُّ، وَعَطَاءٌ الْخُرَاسَانِيُّ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ. وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْإِزَارِ الْيَوْمَ

“Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakha’i, Atha’ Al Khurasani, dan selain mereka. Dan menurut definisi ini maka jilbab itu sebagaimana izaar di zaman sekarang” (Tafsir Ibni Katsir, 6/481).

As Sa’di menjelaskan:

وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن

“Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, 671).

Dari sini, kita dapati para ulama berbeda pendapat dalam memaknai jilbab. Berikut ini beberapa makna jilbab yang bisa kita simpulkan dari penjelasan para ulama:

Jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar)Jilbab adalah khimar atau al qina’, yaitu kerudung untuk menutupi kepala hingga dadaJilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanitaJilbab adalah penutup wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya sajaJilbab adalah penutup setengah wajah wanitaJilbab adalah penutup kepala dan wajah kecuali matanya, hingga ke dadanyaJilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar

Dengan mengesampingkan masalah apakah wajah termasuk aurat yang wajib ditutup atau tidak, secara umum kita bisa bagi makna jilbab menjadi tiga:

Jilbab sama dengan khimar, yaitu kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada wanita.Jilbab adalah kain yang lebih lebar dari khimar dan dipakai di atas khimar. Artinya, jilbab berbeda dengan khimar, sehingga ulama yang memaknai demikian mewajibkan muslimah ketika keluar rumah memakai tiga hal: tsaub (pakaian), khimar, dan jilbab.Jilbab sama dengan hijab muslimah, yaitu seluruh pakaian yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita

Ringkasnya, para ulama khilaf mengenai makna jilbab. Kita hendaknya bijak dalam memaknai dan menggunakan makna jilbab sesuai dengan konteks yang ada dan dengan menghormati khilaf ulama dalam hal ini.

Syarat-syarat hijab muslimah

Hendaknya wanita Muslimah yang shalihah tidak sekedar mengetahui makna hijab, khimar dan jilbab, namun juga mempelajari mengenai syarat-syarat hijab yang syar’i. Misalnya ketika ia mengetahui bahwa salah satu makna jilbab adalah “kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada” bukan berarti ia dapat mengenakan kerudung alakadarnya sebatas menutup kepala hingga dada sedangkan hijabnya ketat, transparan, atau masih menampakkan perhiasan-perhiasan wanita yang seharusnya ditutupi.

Maka wajib juga bagi seorang muslimah untuk mempelajari bagaimana kriteria hijab muslimah yang syar’i. Dan sebagaimana telah dijelaskan, hijab mencakup seluruh pakaian wanita dari ujung kepala hingga ujung kaki, ini semua hendaknya memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat.

Syarat-syarat hijab Muslimah yang syar’i adalah sebagai berikut:

1- استيعاب جميع البدن إلا ما استثني. 2- أن لا يكون زينة في نفسه. 3- أن يكون صفيقاً لا يشف. 4- أن يكون فضفاضاً غيرضيق فيصف شيئاً من جسمه. 5- أن لا يكون مبخراً مطيباً. 6- أن لا يشبه لباس الرجل. 7- أن لا يشبه لباس الكافرات. 8- أن لا يكون لباس شهرة

“(1) Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi (2) Tidak berfungsi sebagai perhiasan (3) Kainnya tebal tidak tipis (4) Lebar tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh (5) Tidak diberi pewangi atau parfum (6) Tidak menyerupai pakaian lelaki (7) Tidak menyerupai pakaian wanita kafir (8) Bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang)” (Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Lil Imam Al Albani, 394).



Dikutip dari https://muslim.or.id

Sabtu, 09 Februari 2019

Aurat laki-laki

Manakah saja aurat laki-laki (lelaki atau pria)? Sekarang kita akan melihat bahasan tersebut dengan melihat berbagai pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Aurat itu wajib ditutupi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).


Tidak boleh memandang aurat satu dan lainnya, termasuk sesama pria. Dalam hadits disebutkan,

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

“Janganlah laki-laki melihat aurat laki-laki yang lain. Janganlah pula wanita melihat aurat wanita yang lain.” (HR. Muslim no. 338).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa aurat itu berarti kurang, aib dan jelek. (Al Majmu’, 3: 119).

Imam Nawawi menyatakan pula bahwa aurat itu wajib ditutupi dari pandangan manusia dan ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). (Idem).

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa aurat pada laki-laki ada lima pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Pertama, yang lebih tepat dan didukung dalil yang kuat, aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut tidak termasuk aurat.

Syaikh Abu Hamid menyatakan bahwa terdapat perkataan dari Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ bahwa aurat laki-laki termasuk budak laki-laki adalah antara pusar dan lutut, pusar dan lutut tidak termasuk aurat.

Kedua, pusar dan lutut termasuk dalam aurat.

Ketiga, pusar aurat, sedangkan lutut tidak termasuk aurat.

Keempat, pendapat Ar Rofi’i, lutut termasuk aurat, sedangkan pusar tidak termasuk.

Kelima, yang termasuk aurat hanyalah kemaluan dan dubur saja. Pendapat terakhir ini adalah pendapat Abu Sa’id Al Ishtikhri sebagaimana diceritakan oleh Ar Rofi’i. Ini adalah pendapat yang mungkar. (Al Majmu’, 3: 121)

Pendapat yang lebih tepat dalam hal ini, aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut sedangkan pusar dan lutut tidak termasuk aurat. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah yang lebih tepat. Sebagaimana dikemukakan oleh Asy Syairozi, dalil pendukungnya adalah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusarnya hingga lututnya.” (Al Majmu’, 3: 120-121).

Dikutip dari : https://rumaysho.com

Makna Hijrah

Meski ada perbedaan tanggal hijrah Rasul saw, disepakati 1 Muharram menandai salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah Islam ini. Hijrah adalah perpindahan dari suatu tempat/kondisi ke tempat/kondisi lain demi mendapatkan kebaikan yang tak diperoleh di tempat /kondisi lama. Hijrah wajib bagi orang yang mengalami kesempitan, penindasan, atau  berada di lingkungan yang memberi pengaruh buruk yang tak terhindarkan.

“Sungguh orang-orang yang diambil nyawanya oleh malaikat semasa mereka sedang menganiaya diri sendiri : ‘Apakah yang telah kaulakukan dengan agamamu?’ Mereka menjawab: "Kami dulu adalah orang-orang yang tertindas di bumi". Malaikat bertanya: ‘Tidakkah bumi Allah luas sehingga kamu dapat hijrah?’"(QS 4: 97).

Salah satu manfaat penting hijrah adalah mendapatkan tempat baru yang kondusif untuk menegakkan/menjalankan agama dengan se-baik2nya. “Dan sesiapa yang berhijrah di jalan Allah, ia akan dapati di muka bumi ini tempat berhijrah yang banyak dan rizki yang makmur ...”  (QS 4:100).

Nyatanya, peradaban-peradaban besar dalam sejarah umat manusia dibangun oleh orang-orang yang berhijrah ke tempat lain yang lebih memberi harapan. Tentu setelah hijrah, orang tak boleh berhenti berjuang. “Kemudian, sungguh Tuhanmu (menolong) orang-orang yang telah berhijrah sesudah mereka diuji, kemudian mereka berjihad serta bersabar. Sungguh Tuhanmu  Maha Pengampun dan Maha Mengasihi" (QS 16:110).

Lebih dalam lagi, hijrah bermakna kembali kepada Tuhan dan menjadikan ridhaNya – persatuan-kembali dengan Nya -- sebagai satu-satunya tujuan hidup. Nabi Ibrahim berkata: "Aku hendak berhijrah kepada Tuhanku, sungguh Dia jua Yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana" (QS 29:26). Hal itu dilakukan dengan melakukan kebaikan-kebaikan yang diperintahkanNya dan menghindari larangan-laranganNya. “Orang yang berhijrah (muhajir) adalah siapa saja yang meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah” (HR Bukhari).

Dalam hadis, hijrah dipadankan dengan jihad di jalanNya. “... dan sesiapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan RasulNya, kemudian ia mati, maka sungguh telah tetap pahala hijrahnya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihi" (QS 4:100).

Pelajaran-pelajaran lain yang bisa didapat dari hijrahnya Rasulullah saw. :

Pertama, pengorbanan, seperti yang dilakukan Ali b. Abi Thalib. Ia tidur di pembaringan Nabi, sambil mengenakan pakaian Nabi, demi mengecoh kaum kafir Quraisy, dengan risiko besar terbunuh karenanya. “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hambaNya (QS 2:207).

Kedua, keimanan kepada Allah dan pertolongannya. Ketika Sayidina Abu Bakr mengkhawatirkan keselamatannya  dalam gua Tsur, turun wahyu : 21. “Jangan takut, sungguh Allah bersama kita” (QS 9:40) 22.

Ketiga, betapa pun jago dan digdayanya musuh, Allah adalah penyusun “strategi” yang tak terkalahkan, dan Dia akan menolong orang-orang beriman. “ ... Mereka membuat tipu daya, tapi Allah pun membuat tipu daya. Sungguh Allah adalah sebaik-baik pembuat tipu daya” (QS 3:54).

Kesimpulannya, hijrah adalah filsafat perjuangan hidup di jalanNya dan keimanan tak tergoyahkan akan pertolonganNya kepada orang-orang beriman.
Wallohua'lam