Senin, 28 Januari 2019

Kedudukan laki-laki dalam Islam

Dalam surat Al Baqarah ayat 228 :
وَٱلْمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِىٓ أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوٓا۟ إِصْلَٰحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Dan surat An Nisa ayat 34:

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا
Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (pria) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (pria) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka dari itu, wanita yang salihah ialah yang taat kepada Allah subhanahu wa ta’alaagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, dan jauhilah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”

Itu adalah kepemimpinan yang ter-organisasi yang tanpanya kemaslahatan hidup tidak akan berjalan dengan baik.
Sudah merupakan fitrah bahwa suatu perkumpulan, keluarga juga termasuk di dalamnya, harus memiliki pemimpin yang akan mengatur  semua urusannya.
Jika tidak, kehidupan manusia akan kacau.

Dalam hal ini ada beberapa alternatif pilihan:
  1. Suami dan istri sama sama menjadi pemimpin dalam rumah tangga. Hal ini akan menimbulkan kerusakan karena akan terjadi benturan.
  2. Kepemimpinan tidak dipegang oleh suami maupun istri. Dengan begitu tentu saja urusan rumah tangga akan kacau.
  3. Kepemimpinan dipegang oleh perempuan. Alternatif ini tidak dapat diterima oleh fitrah dan logika, bahkan si perempuan sendiri tidak menerimanya
  4. Laki laki menjadi pemimpin dalam rumah tangga. Inilah alternatif yang paling baik karena ia lebih tahu hakikat suatu maslah dan lebih mampu menjalankannya dengan kekuatan dan hartanya. Adalah tugas pria untuk melindungi dan menafkahi wanita

Kaun perempuan bisa menerima seorang pimpinan dalam dunia kerja, tetapi mengapa ia tidak menerima jhal itu di rumah bahkan menganggap itu merendahkan harga diri wanita?
Ungkapan yang disampaikan Alquran disini sangat dalam.
ia tidak mengatakan “Kaum laki laki adalah sadah (pemimpin) bagi kaum perempuan”
Namun Allah berfirman “qawwamuna(para pemimpin) bagi kaum perempuan”
Kepemimpinan disini mengerahkan usaha untuk melindungi dan mengayomi.

Wallohua'lam bishawab


EmoticonEmoticon