Dasar Hukum Islam adalah agama yang sangat menghargai dan mencintai kaum wanita yakni dengan menetapkan beberapa hukum syariat yang dikhususkan bagi wanita. Selain itu, wanita juga memiliki hak dan kewajiban dengan tujuan hanya untuk kehormatan dan juga kemuliaan wanita.
Memiliki Posisi Sama Dengan Pria
Apabila dilihat secara spesifik, dalam Alquran terdapat satu surah yang mengulas mengenai hal yang berhubungan dengan wanita yakni Surah an Nisa yang terdiri dari 176 ayat dan masuk ke dalam golongan surah Madaniyyah. Selain itu, ada beberapa ayat lain yang juga mengulas tentang segala hal berhubungan dengan cinta pada wanita seperti ulasan yang akan kami bahas pada kesempatan kali ini yakni ayat Al Quran tentang cinta kepada wanita.
Dalam Ali Imran 195 dikatakan jika kedudukan wanita dalam Islam dan pria mempunyai derajat yang sama dalam urusan kebaikan dan Allah SWT tidak akan pernah menyia nyiakan amal orang yang beribadah wanita.
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. [Qs. Ali-Imran:1 95].
Wanita Tidak Boleh Dipaksa dan Disusahkan
Allah SWT juga sudah berfirman jika wanita tidak boleh dikuasai dengan cara dipaksa dan juga tidak boleh disusahkan dengan jalan mengambil kembali dari sebagian yang sudah diberikan dan juga terdapat hukum lelaki membuat wanita menangis dalam Islamyang sudah diatur.
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa [4]: 19)
Memiliki Hak Warisan
Dalam urusan pembagian warisan, wanita juga memiliki hak untuk mendapatkan harta peninggalan orang tua dan bukan hanya untuk laki laki seperti yang sudah ditetapkan dalam Al Quran.
Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan”. [QS. An-Nisa: 7].
Wanita Tidak Boleh Difitnah
Seorang wanita juga tidak boleh difitnah khususnya bagi seorang wanita baik baik yang bahkan tidak pernah memiliki pikiran untuk berbuat zina dan sudah melakukan tips menjadi wanita shalehah. Ini juga menjadi pertanda bukti cinta pada wanita yang sudah tertuang di dalam Al Quran.
Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah (tidak terbersit di benaknya berbuat zina) lagi beriman, mereka dilaknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar. [QS. An-Nuur: 23].
Wanita Berhak Atas Mahar
Para wanita yang melangsungkan sebuah pernikahan mempunyai hak atas mahar yang diberikan oleh pasangan dan sudah tertulis dalam surah An Nisa ayat 4.
Allah SWT berfirman, “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebahagian daripada mahar tersebut dengan rela hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai makanan yang sedap lagi baik.” [An-Nisa: 4].
Perempuan Memiliki Hak Untuk Dipelihara
Untuk para perempuan yatim juga tetap memiliki hak untuk di pelihara dan juga berhak mendapatkan perlakuan adil sehingga tidak boleh mendapatkan penganiayaan dan tidak boleh melanggar hukum menyakiti hati wanita dalam Islam.
Allah SWT berfirman, “Dan jika kalian khuatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bila mana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian khuatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita sahaja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian dan tidak berlaku aniaya.”[Surah An-Nisa: 3].
Wanita Merupakan Perhiasan Dunia
Rasulullah SAW juga pernah bersabda jika dunia merupakan tempat segala kesenangan, akan tetapi kesenangan dan perhiasan yang paling utama di dunia ini adalah wanita melebihi dari segala kesenangan yang lain yakni menjadi muslimah yang baik.
“Dunia ini adalah perhiasan/kesenangan dan sebaik-baik perhiasan/kesenangan dunia adalah wanita yang shalihah.” [HR. Muslim,Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad].
Wanita Paling Dicintai Rasulullah SAW
Allah SWT selalu mendahulukan wanita dari segala hal dan Rasulullah SAW juga mengatakan jika wanita adalah hal terbaik dan paling mulia karena merupakan sumber kenikmatan dunia khususnya seorang perempuan yang sudah memenuhi ciri ciri wanita penghuni surga.
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam bersabda: ‘Aku diberikan rasa cinta dari dunia terhadap para wanita dan wewangian dan dijadikan penyejuk mataku ada di dalam shalat.” [HR. Ahmad, dan Nasa’i. Di shohih kan oleh Syaikh Al Albani].
Pahala Setara Dengan Pria
Perempuan yang memiliki iman dalam Islam juga dijanjikan akan diberikan kehidupan yang baik di dunia serta balasan di akhirat. Hal ini menjadi bukti jika Allah SWT sangat cinta pada wanita dan tidak membedakan dalam urusan iman dan pahala yang dilakukan wanita.
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an-Nahl/16:97].
Perintah Berjilbab Agar Wanita Tidak Diganggu
Kewajiban wanita dalam Islam yakni memakai jilbab yang sudah ditetapkan dalam Islam yakni menutupi seluruh aurat wanita dengan baik saat berada di luar rumah memiliki tujuan yang sangat baik dan semata mata dilakukan karena Allah SWT sangat mencintai kaum perempuan dan tidak ingin mereka mendapat gangguan yang tidak baik.
Allah SWT berfirman, Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59].
Hak Wanita Diperlakukan Lemah Lembut
Dalam sebuah hadits terdapat dalil jika Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam yang menunjukkan jika wanita harus diperlakukan dengan sangat lemah lembut dan harus bersikap baik pada kaum wanita karena terdapat kebengkokan akhlak dan juga lemahnya akal wanita.
Selain itu, perbuatan mentalak wanita juga sangat dibenci jika dilakukan tanpa sebab dan tidak diperbolehkan bagi seorang pria yang terlalu berambisi untuk meluruskan seorang wanita.
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.”[HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632].
Berhak Atas Perlakuan Adil Lahiriah
Allah SWT juga sudah berfirman jika wanita memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil dalam urusan lahiriah seperti nafkah, tempat tinggal dan juga giliran sehingga apabila dikhawatirkan seorang pria tidak bisa berlaku adil, maka dianjurkan untuk hanya menikahi satu orang wanita saja.
“Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki.” [An-Nisa: 3].
Mendapatkan Perlakuan Baik Dari Suami
Kewajiban suami terhadap istri dalam Islam juga dituntut selalu berucap yang baik terhadap istri mereka dan juga harus membuat penampilan istri menjadi lebih indah sesuai dengan kemampuan para suami.
“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” [An-Nisa`: 19].
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)ku.” [Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/173].
Mahar Istri Tidak Boleh Diminta Kembali
Allah SWT juga sudah berfirman, jika seorang suami yang menceraikan istrinya, maka ia tidak diperkenankan untuk meminta kembali mahar pernikahan dalam Islam yang sudah diberikan pada sang istri tersebut.
“Dan jika kalian ingin mengganti istri kalian dengan istri yang lain sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sedikitpun dari harta tersebut. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” [An-Nisa`: 20-21].
15. Didoakan Saat Hamil
Karena wanita sangat lemah fisiknya dan kurang dalam segi akal karena lebih di dominasi dengan perasaan, maka masa mengandung dan melahirkan menjadi fase yang berat dalam hidup wanita. Oleh karena kecintaan Allah SWT pada wanita, maka saat wanita sedang hamil, semua makhluk yang ada di muka bumi akan mendoakan wanita tersebut dan saat wanita meninggal saat melahirkan, maka syahid akan didapatkan wanita tersebut dan semua amalan wanita hamil menurut Islam akan diterima Allah SWT.
Bisa Masuk Surga Pintu Manapun
Bukti kecintaan Allah SWT adalah wanita yang mempunyai keistimewaan untuk masuk dari pintu surga mana pun yang disukai wanita tersebut. Semuanya ini bisa didapatkan wanita hanya dengan melakukan 4 syarat saja yakni sholat 5 waktu, puasa pada bulan Ramadhan, taat pada suami dan juga selalu menjaga kehormatan.
“Apabila seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki.” [Riwayat Ahmad dan Thabrani].
Allah SWT Mendengar Gugatan Wanita
Allah SWT juga membuktikan cinta-Nya pada wanita dengan cara mendengarkan perkataan hukum wanita minta cerai yang sedang melakukan gugatan pada suaminya dan mengadukan hal ini pada Allah SWT sebab Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat.
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [QS. Al Mujâdilah [58]: 1].
EmoticonEmoticon