Setan yang mengganggu saat sholat Namanya Khinzib, Dalam shalat terkadang berseliweran pikiran-pikiran sehingga mengurangi konsentrasi shalat. Apakah yang harus dilakukan untuk mendapatkan shalat yang khusyuk, dan menghilangkan pikiran-pikiran yang mengganggu tersebut?
Kasus semacam ini pernah dialami oleh salah seorang sahabat, yaitu Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu. Beliau datang kepada Nabi ﷺ mengadukan gangguan yang dia alami ketika shalat. Kemudian beliau ﷺ bersabda:
ذاك شيطان يقال له خنزب فإذا أحسسته فتعوذ بالله منه واتفل على يسارك ثلاثاً
“Itu adalah setan. Namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”
Kata Utsman, “Aku pun melakukannya, kemudian Allah menghilangkan gangguan itu dariku.” [HR. Muslim, no. 2203]
Pelajaran Hadis:
Dalam hadis di atas Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita dua cara untuk menghilangkan gangguan setan dalam shalat:
1. Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ta’awudz (A’udzu billahi minas syaithanir rajim). Bacaan ini dilafalkan, bukan di batin. Ini hukumnya diperbolehkan dan tidak membatalkan shalat.
2. Meludah ringan ke kiri dengan cara meniupkan udara yang mengandung sedikit air ludah. Ini diperbolehkan, dengan syarat tidak mengganggu orang yang berada di sebelah kirinya dan tidak mengotori masjid.
Kasus semacam ini pernah dialami oleh salah seorang sahabat, yaitu Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu. Beliau datang kepada Nabi ﷺ mengadukan gangguan yang dia alami ketika shalat. Kemudian beliau ﷺ bersabda:
ذاك شيطان يقال له خنزب فإذا أحسسته فتعوذ بالله منه واتفل على يسارك ثلاثاً
“Itu adalah setan. Namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”
Kata Utsman, “Aku pun melakukannya, kemudian Allah menghilangkan gangguan itu dariku.” [HR. Muslim, no. 2203]
Pelajaran Hadis:
Dalam hadis di atas Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita dua cara untuk menghilangkan gangguan setan dalam shalat:
1. Memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca ta’awudz (A’udzu billahi minas syaithanir rajim). Bacaan ini dilafalkan, bukan di batin. Ini hukumnya diperbolehkan dan tidak membatalkan shalat.
2. Meludah ringan ke kiri dengan cara meniupkan udara yang mengandung sedikit air ludah. Ini diperbolehkan, dengan syarat tidak mengganggu orang yang berada di sebelah kirinya dan tidak mengotori masjid.
EmoticonEmoticon