Rabu, 06 Februari 2019

Tidur siang menurut Islam

Bagi seorang muslim, amalan sekecil apapun sudah pasti harus berbuah pahala. Hal ini menunjukkan bahwa bahwa tidak ada satupun amalan-amalan yang dilakukan bernilai sia-sia. Semua hal yang dilakukan tentunya harus diniatkan karena Allah Ta’alaa, utnuk ibadah kepada-Nya.

Termasuk salah satunya amalan di siang hari yang tak banyak orang mengetahuinya padahal sangat bermanfaat bagi kesehatan juga berpenaruh terhadap ibadahnya. Inilah yang dimaksud dengan qailullah atau tidur sejenak di siang hari. Berikut ini penjelasan dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal.

Allah Ta’alaa berfitman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58)

Ayat yang mulia ini kata Ibnu Katsir mengandung pelajaran bahwa hendaklah keluarga dekat meminta izin terlebih dahulu pada sesama kerabatnya. Hendaklah hamba sahayanya dan anak-anaknya yang belum baligh meminta izin pada tiga waktu:

Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih tidur di atas ranjang.Waktu qailulah yaitu di siang hari karena waktu tersebut biasanya pakaian dicopot untuk rehat.Setelah shalat Isya’ karena pada saat itu adalah waktu tidur (beristirahat).

Di tiga waktu tersebut, anak-anak dan hamba sahaya tidak boleh masuk tanpa izin. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565)

Apa itu tidur qailulah?

Pengertian qailulah adalah tidur di siang hari. Imam Al-‘Aini mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tidur di tengah siang. Sedangkan Al-Munawi mengatakan bahwa qoilulah adalah tidur di tengah siang ketika zawal (matahari tergelincir ke barat), mendekati waktu zawal atau bisa jadi sesudahnya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130)

Dalil yang menganjurkan tidur qailulah(tidur siang) adalah hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قِيْلُوْا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ

“Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb 1: 12; Akhbar Ashbahan, 1: 195, 353; 2: 69. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1647)

Dalam ‘Umdah Al-Qari sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130, hukum tidur qailulah adalah sunnah.

Menurut penilaian ulama berarti tidur siang itu tidak wajib. Artinya tidak sampai berdosa kalau ditinggalkan, tinggal siapa yang mampu dan punya kesempatan menunaikannya.

Apa manfaat tidur qailulah?

Imam Asy-Syirbini Al-Khatib menyatakan bahwa tidur qailulah adalah tidur sebelum zawal (matahari tergelincir ke barat). Ibaratnya itu seperti sahur bagi orang yang berpuasa. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130). Berarti tidur siang ini akan semakin menguatkan aktivitas ibadah.

Wallahu a’lam bish shawab.


EmoticonEmoticon