Minggu, 13 Januari 2019

Pengertian Bersuci menurut Islam

Bersuci/thaharah sesuai dengan firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 28. ''Sesungguhnya kaum musyrikin itu adalah najis.'' (QS At-Taubah: 28). Hadis Nabi SAW mengenai bersuci: ''Sesungguhnya seorang Mukmin itu tidaklah najis.'' (Muttafaqun alaihi dari Abu Hurairah).
Selanjutnya, Ibnu Hajar al-Asqalany dalam kitabnya Bulugh al-Maram ini menerangkan tentang macam-macam thaharah, kewajiban ber- thaharah saat akan melakukan shalat, cara-cara bersuci, dan lain sebagainya. Misalnya, tentang wajibnya bersuci saat akan melaksanakan shalat. Dasarnya adalah firman Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 6.
''Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.'' (QS Al-Maidah: 6)
''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian shalat, sedang kalian dalam keadaan mabuk sehingga kalian mengerti apa yang kalian ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja hingga kalian mandi.'' (QS An-Nisaa: 43)
Dan, dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: ''Tidaklah diterima shalat tanpa thaharah (bersuci) dan tidak pula sedekah dari ghulul (curian dari harta rampasan perang).'' (HR Muslim)
Demikian juga, dengan pembahasan lainnya, seperti shalat, puasa, dan zakat. Semuanya didasarkan pada dalil-dalil naqli, baik Alquran, hadis Nabi SAW maupun keterangan dari para ulama.


EmoticonEmoticon